Kerja Fleksibel Mulai 24 Maret, Pemkot Surabaya Minta ASN Tetap Produktif

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro. 

SURABAYA, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja secara maksimal meskipun diberlakukan sistem kerja fleksibel menjelang Lebaran, yang dimulai pada 24 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Pemkot Surabaya telah menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA). Oleh karena itu, ia berharap kebijakan kerja fleksibel yang diberlakukan oleh pemerintah pusat tidak mengurangi produktivitas ASN, meskipun memberi kesempatan untuk mudik lebih awal.

“Saya berharap, meskipun ada kebijakan WFH, ASN tetap bekerja dengan semangat dan memanfaatkan aplikasi kerja untuk tetap produktif,” ujar Eri pada Selasa (11/3/2025).

Selain itu, Pemkot Surabaya memastikan hak ASN terkait Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 akan dicairkan sebelum Lebaran.

“Saya berharap THR yang diberikan kepada ASN bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Melansir Antara, kebijakan kerja fleksibel bagi ASN mulai 24 Maret 2025 bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus mudik. Selain itu, pemerintah juga memajukan libur sekolah anak menjadi 21 Maret 2025 untuk mengurai lonjakan perjalanan menjelang Lebaran.

Kebijakan ini telah ditetapkan dalam Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur bahwa Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN berlaku mulai 24 hingga 27 Maret 2025.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *