Laporan wartawan sorotnews.co.id : Priska Sitorus.
BATAM, KEPRI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian warga binaan, pada Jumat (14/03/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, serta dihadiri oleh komandan jaga, staf pengamanan, perwakilan warga binaan, dan perwakilan kepolisian. Kehadiran aparat kepolisian merupakan bentuk transparansi dan kolaborasi antar-instansi dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari benda tajam seperti pisau cukur dan senjata tajam rakitan, serta barang-barang lain yang dilarang berada di dalam blok hunian. Barang-barang tersebut merupakan hasil razia intensif yang dilakukan secara berkala selama Februari hingga Maret 2025.
Kepala KPR Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen Rutan Batam dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami terus melakukan razia berkala untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan, baik bagi petugas maupun warga binaan. Pemusnahan ini adalah langkah nyata dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif,” ujar Purwo Aji.
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat kembali beredar atau disalahgunakan di dalam rutan. Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera serta menanamkan kesadaran kepada warga binaan akan pentingnya menjaga ketertiban dan menaati peraturan.
Razia dan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari strategi pengawasan Rutan Batam dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan nyaman. Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara Rutan Batam, kepolisian, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan di dalam rutan.
Dengan pelaksanaan razia dan pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara berkala, Rutan Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah pengamanan demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga binaan.**