Humas Tabagsel Laporkan Kepsek MAN IC Sipirok ke Kejatisu

Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi. 

TAPANULI SELATAN, SUMUT – Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Tapanuli Bagian Selatan (Humas Tabagsel) Melaporkan Kepala Sekolah Madrasyah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) Sipirok ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sesuai dengan nomor surat No.0120/HUM_TSEL/LP/III/2025, pada Selasa (18/03/2025).

Hal tersebut langsung di informasikan Ketua Umum Humas Tabagsel Rasydin Hasibuan melalu sambungan Telepon.

“Iya bang hari ini kami menyerahkan laporan ke Kejari sumut di medan tentang Dugaan tindak pidana korupsi sekolah MAN IC sipirok, kami menduga kepala sekolah MAN IC Abdul Hakim Siregar menyalahgunaakan Anggaran pada tahun anggaran 2024,” ungkap Rasyidin.

Masih keterangan ketua umum Humas Tabagsel mereka meminta Kejari Sumut agar memanggil serta memeriksa Abdul Halim Siregar selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada MAN IC Siprok.

“Demi Kepatuhan Hukum kami meminta dengan Tegas usut tuntas KepSek MAN IC Sipirok karena Abdul Rahim Siregar selaku KPA tidak transparan dan diduga mengangkangi UU no. 14 tahun 2008 tentang KIP yang mana diketahui mengelola anggaran Milyaran Rupiah Tahun 2024 akan tetapi Bungkam saat di pertanyakan,” tegas Rasydin.

Sementara B.T Siregar Ketua PJID Tapsel menegaskan akan mengawal ketat perkembangan dari Laporan Humas Tabagsel Dikejati Sumut.

“Sesuai dengan ultimatum Presiden kita saat ini Bapak Prabowo Subianto agar kita sebagai sosial control berperan aktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, tidak ada kata Kebal Hukum dan tidak ada pandang bulu, untuk itu kami akan bergandeng tangan dengan Humas Tabagsel untuk mengawal terus laporan dimaksud dan meminta Kejaksaan tinggi Sumut tidak main main dalam menangani Laporan tersebut,” ungkap B.T Siregar.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *