Sumpah Advokat Peradi Utama di Pengadilan Tinggi Riau

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rwind.

PEKANBARU, RIAU – Telah dilaksanakan Sidang Terbuka di Pengadilan Tinggi Riau untuk pengambilan Sumpah Advokat dari beberapa Organisasi Advokat yang salah satunya adalah dari Organisasi Advokat PERADI UTAMA.

Bacaan Lainnya

Acara pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Yang Mulia Asli Ginting, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Pengurus DPP Bendahara Umum Peradi Utama Dr. Syahnego, S.H., S.E., M.M., mewakili Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE, SH, S.I.P, MH, MA, M.Ec.Dev, serta 16 calon Advokat dari Organisasi Advokat Peradi Utama, Rabu (19/3/2025)

Dalam acara tersebut, para calon Advokat resmi disumpah setelah mengucapkan sumpah untuk menjalankan profesinya secara profesional dengan menjunjung tinggi hukum, keadilan, dan kode etik advokat. Proses pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat di bawah panduan Ketua Pengadilan Tinggi Riau.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, YM. Asli Ginting, S.H., M.H mengatakan, kepercayaan publik terhadap lembaga Peradilan harus dijaga, karena jika menurun, dampaknya akan dirasakan oleh semua pihak.

Lebih lanjut beliau menyampaikan pesan kepada para advokat baru untuk selalu menjaga integritas, profesionalisme, dan berkontribusi positif dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Saya berharap Advokat yang baru diambil sumpahnya ini kelak menjadi tokoh ternama, bukan karena sering tampil di televisi atau memamerkan harta, tetapi karena kecerdasan, keikhlasan, dan ketulusan dalam menegakkan hukum serta membela kliennya,” pungkasnya.

“Sumpah Advokat adalah janji untuk memperjuangkan hak-hak klien dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi. Kita harus menjaga kerahasiaan klien, memperjuangkan hak-hak mereka, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” jelasnya.

“Advokat adalah mitra dalam penegakan hukum, tetapi harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Jangan sampai terjadi contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan yang dapat merusak wibawa serta martabat peradilan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum PERADI UTAMA, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, melalui Bendahara Umum Peradi Utama, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama yang telah terjalin dan juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah hadir dan mendukung acara ini.

“Terutama kepada para advokat baru, kami ucapkan selamat atas langkah penting yang telah kalian ambil dalam memulai karir didunia Hukum. Beliau juga mengingatkan, profesi advokat penuh tantangan, baik dari klien, lawan, maupun tekanan sosial. Namun, dengan integritas dan profesionalisme, advokat dapat menjalankan tugasnya secara efektif,” katanya.

Setelah prosesi pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan Berita Acara Sumpah (BAS) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau dan para Advokat yang baru disumpah. Kemudian Sertifikat BAS diserahkan kepada masing – masing advokat untuk secara Sah digunakan sebagai salah satu persyaratan pada saat bersidang dipengadilan.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *