Laporan wartawan sorotnews.co.id : Priska Sitorus.
BINTAN, KEPRI – Ketua DPC GRIB Kabupaten Bintan, Rusli Alam Bara, melaporkan dugaan pencemaran limbah oleh PT Japfa pada Selasa, 18/3/2025. Pencemaran tersebut berdampak pada kebun salah satu anggotanya. Laporan ini telah diterima oleh pihak Reskrim dan diharapkan segera ditindaklanjuti.
“Kami tadi sekitar jam 01.30 sudah ke Polres Kabupaten Bintan melaporkan kejadian tersebut. Ini bukti pelaporannya sudah kita laporkan,” ungkap Rusli.
Menurutnya, pihak Reskrim merespons dengan cepat dan akan melakukan investigasi lebih lanjut. “Dari pihak Reskrim artinya menerima laporan kita. Secepatnya mereka menindaklanjuti, menginvestigasi apa yang menjadi laporan kita tadi,” tambahnya.
Korban yang terdampak turut hadir dalam pelaporan ini dan memberikan keterangan langsung kepada kepolisian.
“Dari pihak korban langsung kebetulan tadi dihadirkan karena dia juga bagian dari GRIB Kabupaten Bintan. Dari tadi dihadirkan sekaligus pihak kepolisian langsung meminta keterangan terkait permasalahan kerugian-kerugian yang disebabkan oleh PT Japfa,” jelasnya.
Rusli juga menyoroti bahwa kejadian ini sudah berlangsung cukup lama sejak 10 Januari, tetapi belum ada kejelasan dalam proses penyelesaiannya.
Meski demikian, GRIB Kabupaten Bintan tetap mendukung investasi di daerahnya, dengan catatan tidak merugikan masyarakat sekitar.**