Polemik SPBUN Gongger, Nasib Lali “Buntung”,  Tinte Bagul dan Oknum Anggota Polisi “Untung”

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK. 

MANGGARAI TIMUR, NTT – Polemik pengelolaan SPBUN yang terletak di Gongger, Desa Satar Punda Barat, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, masih berlanjut dan belum ada titik temu.

Bacaan Lainnya

Nasib Muhamad Ali H. Umar atau yang biasa disapa “Lali” Salah satu warga yang berasal dari Ronting, Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, yang menjadi korban dari ajakan penyertaan modal untuk pengelolah SPBUN tersebut, kian tak menentu.

Bukanya untung yang didapat oleh Lali dan keluarga malah “Buntung”. Yang menikmati keuntungan sekarang adalah Florentina Tince Kumpul atau yang biasa disapa”Tince Kumpul” dan Aipda Djefri G. Loudoe, seorang anggota Polres Manggarai Timur.

Kondisi saat ini SPBUN tersebut telah dikelolah oleh oknum anggota Polisi dari Polres Manggarai Timur. Sedangkan Lali terus meratapi nasibnya yang malang akibat dugaan permainan kotor yang dibiarkan terus berlangsung ini.

Kepada media Sorotnews pada Kamis 21 Maret 2025, Muhamad Ali H. Umar atau yang biasa disapa “Lali” menyampaikan awalnya beliau diperkenalkan oleh Obe Lewar yang berasal dari Reo untuk bertemu Florentina Tince Kumpul, atau yang biasa dipanggil Tince Kumpul.

Pada tahun 2021 mereka datang kerumah saya di Ronting. Mereka sampaikan niat untuk mengajak saya bergabung untuk bersama-sama mengelola SPBUN di Gongger.

Mereka juga menyampaikan bahwa kendala yang terjadi saat itu ada soal modal. Kalau modal ada maka Tince Kumpul segera berangkat ke Surabaya dan mulai urus proses ijin SPBUN tersebut.

Kesepakatan dengan kami ketika itu, kalau sudah berjalan maka kami akan mendapat bagi hasil keuntungan usaha. Pokonya yang mereka sampaikan itu semuanya yang bagus-bagus. maklum kami orang kampung mudah percaya.

Kami sepakat dengan tawaran mereka, maka kami langsung kredit di bank serta mencari dari sumber lain. Sejak tahun 2021-2022, kami menyerahkan uang kepada mereka.

Total uang yang diserahkan ke Tince Kumpul dan anaknya bernama Ayu sekitar Rp 320 juta. Itupun belum termasuk yang diserahkan secara langsung. Uang Rp.320 juta itu yang ada bukti transaksi bank, tutur Lali.

Yang terjadi sekarang beda dengan perjanjian awal. Kami tidak dilibatkan dalam pengelolaan SPBUN tersebut. Uang modal kami juga belum pernah dikembalikan apalagi keuntungan dari usaha pengelolaan SPBUN tersebut.

Kami telah berkali-kali menghubungi pihak Tince Kumpul untuk minta uang kami dikembalikan. Namun beliau selalu memberi janji-janji yang tidak ditepati. Kami sampai sekarang terus dibohongi.

Beberapa hari yang lalu Obe Lewar datang kerumah saya di Ronting. Beliau menanyakan prihal besaran uang yang diserahkan kepada Tince Kumpul. Kami telah menjelaskan semuanya dan ketika itu Obe Lewar kaget. Ternyata uang itu jumlahnya besar.

Obe Lewar juga menceritakan prihal adanya penyerahan uang dari pihak ketiga kepada ibu Tince Kumpul sebesar Rp 500 juta. Sehingga saat ini SPBUN tersebut diserahkan pengelolaanya kepada orang lain.

Jujur kami sekeluarga kecewa dengan hal ini. Kenapa uang kami tidak dikembalikan. Padahal kalau dulu kalau uang kami tidak ada, maka SPBUN ini tidak ada. Masa kami yang rugi orang lain yang nikmati keuntunganya.

Lebih lanjut Lali menjelaskan, ada beberapa tawaran solusi kepada kami diantaranya, mau memberi kami uang tiap bulan 2 -3 juta. Kami keberatan atas tawaran ini. Bayangkan kalau kami mau, itu butuh waktu yang lama.

Kami menyampaikan agar awalnya ini pihak Tince Kumpul membayar uang sebesar Rp.100 juta dulu. Supaya kami bisa menutupi beban kami di bank. Selanjutnya dibayar Rp 50 juta sampai lunas, tutur Lali.

Kami berkali-kali menghubungi pihak Tince Kumpul, namun yang bersangkutan selalu membuat alasan yang tidak jelas dan menyampaikan janji-janji palsu.

Kami merasa dibohongi dan rasanya begitu sakit. Bayangkan kalau ini terjadi dengan mereka. Kami ini orang kecil, tinggal dikampung. Janganlah buat kami seperti begini. Bertanggung jawablah, segera membayar uang kami ini, tutup Lali.

Lebih lanjut Lali menjelaskan bahwa Tince Kumpul, Obe Lewar dan Joni pernah datang kerumah, tepatnya pada 1 Maret 2025. Saat itu mereka minta untuk membayar Rp 50 juta. Namun saya menolak dan kami tetap pada pendirian minta bayar awal ini Rp 100 juta.

Mereka berjanji untuk secepatnya menghubungi kami lagi. Namun kondisi sampai saat ini ini tidak ada perubahan. Kami lagi-lagi dibohongi, tutur Lali.

Media Sorotnews telah berusaha mengkonfirmasi pihak Obe Lewar. Namun yang bersangkutan belum memberi tanggapanya.

Media Sorotnews beberapa waktu lalu juga telah melakukan konfirmasi kepada “Florentina Tince Kumpul. Beliau menyampaikan bahwa SPBUN itu dikelolah oleh pa Jefry, dan telah mendapat persetujuan dari semua pengurus.

“Saya tetap menjadi Direktur Perusahaan, dan tidak ada perubahan atas status saya. Tetapi pengelolaan kami pengurus sepakat untuk diserahkan kepada pak Jefri dan tidak persoalan terkait itu,” jelasnya.

Untuk diketahui Jefry yang dimaksudkan oleh ibu tince Kumpul merupakan seorang anggota Polisi yang bertugas di Polres Manggarai Timur.

Media ini telah melakukan konfirmasi kepada Aipda Djefri G. Loudoe, pada Jumat 17 Januari 2025. Dan yang bersangkutan mengakui bahwa benar saat ini SPBUN di Gongger sudah dikelolahnya.

“Saya yang kelola SPBUN sekarang, sejak tahun lalu, dan Koperasi sudah serahkan pengelolaanya kepada saya,” tuturnya singkat.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *