Sekretariat Kemenko Polhukam Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rico Ananta. 

JAKARTA – Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas serta fungsi di lingkungan Kementerian.

Sekretaris Kemenko Polhukam, Letjen TNI Mochammad Hasan, menegaskan bahwa perjanjian kinerja ini memiliki makna strategis dalam memastikan setiap unit kerja dapat menjalankan tugasnya secara maksimal, efisien, dan terukur.

“Penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen untuk bekerja lebih baik, lebih terukur, dan lebih efisien. Dengan sumber daya yang terbatas, kita harus mampu mengoptimalkan segala potensi yang ada di lingkungan kita,” ujar Sesmenko dalam sambutannya di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Lebih lanjut, Letjen Hasan menekankan bahwa keberhasilan institusi tidak hanya diukur dari capaian target angka, tetapi juga dari dampak nyata yang diberikan kepada masyarakat dan negara. Oleh karena itu, seluruh individu dan unit kerja di Sekretariat Kemenko Polhukam harus memahami dengan jelas peran serta indikator kinerja yang harus dicapai.

“Saya percaya bahwa dengan adanya perjanjian ini, kita semakin memperkuat komitmen untuk bekerja dengan integritas, akuntabilitas, dan efisiensi yang tinggi,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam menghadapi tantangan pemerintahan modern, birokrasi harus beradaptasi dengan sistem kerja yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.

Dengan adanya perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh jajaran di Sekretariat Kemenko Polhukam dapat bekerja secara lebih terstruktur, profesional, dan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan bangsa.

“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan kinerja yang lebih efisien, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Perjanjian kinerja ini menjadi landasan kokoh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjadi dorongan bagi peningkatan kualitas layanan publik di sektor politik dan keamanan.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *