Kontras Surabaya: 25 Pendemo Tolak UU TNI Diamankan Polisi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro. 

SURABAYA, JATIM – Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI di Surabaya berujung ricuh, mengakibatkan sejumlah demonstran diamankan oleh pihak kepolisian. Menurut Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya, sedikitnya 25 pendemo ditangkap dalam aksi yang berlangsung sejak siang hingga malam pada Senin (24/3/2025).

Bacaan Lainnya

Koordinator Kontras Surabaya, Fatkhul Khoir, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendata para demonstran yang dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya. Namun, hingga kini identitas lengkap mereka belum sepenuhnya diketahui.

“Sementara kami data yang di Mapolrestabes ada 25 orang. Tapi identitasnya belum dapat detail semua, baru dua yang berhasil kami identifikasi,” ujar Fatkhul.

Kontras Surabaya telah berupaya berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait status para pendemo, tetapi masih belum mendapatkan kejelasan lebih lanjut.

“Kami sudah berkomunikasi dengan penyidik, tapi sampai sekarang belum diberikan akses masuk karena memang belum ada kuasa hukum,” tambahnya.

Di antara 25 orang yang diamankan, terdapat mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya. Pihak kampus pun bergerak cepat dengan menyiapkan tim advokasi untuk mendampingi mahasiswanya.

Kepala Biro Kemahasiswaan UM Surabaya, Khoirul Anam, mengonfirmasi bahwa memang ada mahasiswa dari kampusnya yang ikut diamankan dalam aksi tersebut. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses verifikasi.

“Dari mahasiswa UM Surabaya memang terkonfirmasi ada yang diamankan. Tapi jumlah pastinya masih belum bisa kami pastikan, karena tim kami masih turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut,” ujarnya.

UM Surabaya juga menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa yang ditangkap.

“Kami menyiapkan tim advokasi untuk mendampingi mahasiswa kami. Kami menghormati kebebasan akademik dan hak mahasiswa dalam menyampaikan ekspresi mereka. Oleh karena itu, kami akan memberikan advokasi hukum bagi mahasiswa yang diamankan,” tegas Khoirul Anam.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait status para demonstran yang diamankan. Kontras Surabaya bersama tim advokasi dari berbagai pihak terus berupaya memastikan hak-hak para pendemo tetap terlindungi sesuai hukum yang berlaku.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *