Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
PEMALANG, JATENG – Sofiatun (45) korban dugaan penipuan emas palsu di Kantor Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian Ulujami, Pemalang akhirnya resmi melapor ke polisi. Warga Dusun Kedawung, Desa Sidorejo, Kecamatan Comal itu mendatangi Polsek Ulujami didampingi pengacaranya, Didik Pramono.
“Hari ini mendampingi klien kami, ibu Sofiatun melapor ke Polsek Ulujami terkait dugaan penipuan emas palsu,” ujar Didik Pramono mendampingi kliennya di Mapolsek Ulujami, Selasa 25 Maret 2025.
Ia menyebut selain melaporkan Turipah selaku agen yang bermitra dengan Pegadaian Ulujami, kliennya juga melaporkan oknum pegawai Pegadaian Ulujami yang diduga ikut terlibat perbuatan melawan hukum hingga merugikan korban.
“Tadi klien kami sudah dimintai keterangannya oleh penyidik termasuk juga suaminya yang diperiksa sebagai saksi,” katanya.
Didik mengungkap masih ada empat saksi lagi yang bakal dimintai keterangannya oleh penyidik berkaitan dengan kasus dugaan kasus emas palsu. Selanjutnya baru pemeriksaan dua orang terlapor yakni Turipah dari pihak agen dan satu oknum pegawai Pegadiaan Ulujami.
Diberitakan sebelumnya kasus dugaan penipuan emas palsu yang melibatkan oknum agen di Kantor Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian Ulujami Pemalang berlanjut ke proses hukum. Terduga pelaku Turipah warga Desa Kertosari, Kecamatan Ulujami bakal dilaporkan ke polsek setempat setelah hasil mediasi gagal mengembalikan kerugian korban.
“Terpaksa kami laporkan ke polisi. Tidak hanya Turipah, tapi juga satu oknum pegawai dari Pegadaian Ulujami,” tegas Didik Pramono pengacara korban Sofiatun (45) di Pegadaian Ulujami, Senin 18 Maret 2025.
Ia menyebut terduga pelaku Turipah saat mediasi terlalu berbelit-belit dan sengaja mengulur waktu namun pada kenyataannya berbohong serta tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang milik kliennya.
“Turipah ini seperti tidak merasa bersalah, selama proses mediasi sok sibuk menghubungi seseorang agar mengambil uang di bank untuk dikembalikan kepada korban tapi kenyataannya tidak memiliki uang,” katanya.**