Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi.
MUNA, SULTRA – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Napalakura, Kabupaten Muna, Sulawesi tenggara, terus menjadi sorotan. Masyarakat setempat merasa geram dan menuntut transparansi serta keadilan atas pengelolaan Dana Desa (DD). Selain itu, masyarakat Desa Napalakura geram dengan Kelakuan kepala Desa Napalakura yang sewenang-wenang terhadap masyarakat.
Menanggapi keluhan masyarakat, advokat dengan segudang pengalaman yakni Ketua Geradin Sultra Kamal Rahmat, SH di dampingi Aslan, SH., MH advokat Kabupaten Muna menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat Desa Napalakura. Ia berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa keadilan harus ditegakkan. Ungkapnya
“Kami siap mendampingi masyarakat Napalakura dalam memperjuangkan hak-hak mereka terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Kami juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk mengungkap keadilan.” Ujar Ketua Geradin Sultra
Menurutnya, pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang terbuka dan transparan tentang program-programnya terhadap masyarakat. Apalagi di era keterbukaan informasi publik, Kepala Desa tidak bisa lagi untuk menyembunyikan informasi terkait Dana Desa. Pemerintah jangan bersikap seperti “zaman penjajahan”. Pemerintahan yang bengkok berarti kita luruskan tapi kalau tidak mau lurus juga berarti juta patahkan. capnya
Kamal juga menyampaikan kepada masyarakat Desa Napalakura untuk bersurat kepada pihak terkait untuk melakukan klarifikasi dan melihat seperti apa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa di desa Napalkura.
Kamal Rahmat juga menyinggung laporan Pemerintah Desa Napalakura di Polres Muna. Dirinya menegaskan kepada masyarakat Napalakura untuk tetap fokus pada tujuannya.
“Tidak usah pikirkan mengenai laporan polisi dari pemerintah Desa Napalakura. Selama tidak melukai fisik orang lain insyaallah aman,” Jelas Kamal.
“Tetap fokus kerja, kami dan tim sudah menyiapkan 15 Advokat untuk membantu masyarakat Desa Napalakura dan satu hal yang harus di ingat jangan Anarkis,” tegas Kamal
Kamal sangat menyayangkan sikap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melaporkan masyarakat Napalakura. Namanya juga Lembaga Swadaya Masyarakat harusnya membantu masyarakat.
Warga Desa Napalakura menyambut baik kehadiran Advokat Kamal Rahmat untuk melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat untuk menghadapi sikap pemerintah Desa Napalakura.
“Kami berharap bahwa dengan pendampingan hukum yang profesional, kasus ini segera dapat di selesaikan,” harap masyarakat Desa Napalakura.**