Polres Mojokerto Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis di 14 Polsek Selama Mudik Lebaran

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng T.A. 

MOJOKERTO, JATIM – Menyambut musim mudik Lebaran 2025, Polres Mojokerto memberikan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang meninggalkan rumah untuk pulang kampung. Fasilitas ini tersedia di 14 polsek di wilayah hukum Polres Mojokerto dan berlaku mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menyampaikan bahwa layanan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan kendaraan milik masyarakat selama ditinggalkan saat mudik.

“Layanan penitipan kendaraan ini gratis tanpa dipungut biaya. Lokasinya tersedia di 14 polsek jajaran Polres Mojokerto,” ujarnya.

Adapun polsek yang menyediakan layanan ini adalah: 1. Polsek Mojosari. 2. Polsek Trowulan. 3. Polsek Sooko. 4. Polsek Trawas. 5. Polsek Pacet. 6. Polsek Bangsal. 7. Polsek Gondang. 8. Polsek Pungging. 9. Polsek Dlanggu. 10. Polsek Mojoanyar. 11. Polsek Puri. 12. Polsek Kutorejo. 13. Polsek Jatirejo. 14. Polsek Ngoro.

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan hanya perlu membawa dan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Syaratnya cukup mudah, cukup menunjukkan STNK dan KTP. Kendaraan roda dua maupun roda empat bisa dititipkan di polsek terdekat,” jelas AKBP Ihram.

Ia juga menegaskan bahwa keamanan kendaraan lebih terjamin jika dititipkan di kantor polisi dibandingkan ditinggal di rumah kosong. Seluruh polsek dijaga oleh petugas kepolisian selama 24 jam penuh, sehingga pemudik tidak perlu khawatir akan kehilangan kendaraan mereka.

Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polres Mojokerto juga mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong selama mudik untuk melapor ke pihak kepolisian. Hal ini bertujuan agar petugas bisa meningkatkan patroli di lingkungan tempat tinggal warga yang mudik.

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan. Laporkan ke kepolisian agar anggota kami dapat melakukan patroli dan memantau rumah-rumah yang kosong selama mudik,” tandas Kapolres.

Layanan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat Mojokerto yang mudik ke kampung halaman tanpa rasa khawatir terhadap kendaraan dan keamanan rumah mereka.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *