Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi.
MUNA, SULTRA – Agenda silaturahmi akbar yang dilakukan oleh masyarakat Desa Napalakura tepat dua hari setelah lebaran idul Fitri. Dalam silaturahmi tersebut masyarakat mengundang pimpinan komite 2 DPD RI La Ode Umar Bonte, SH.,MH, Wa Nurnia, SE anggota DPRD Muna Fraksi PKS, Rasmin anggota DPRD Muna Fraksi Demokrat serta Kamal Rahmat, SH Ketua Geradin Sulawesi Tenggara. Silaturahmi Akbar masyarakat Desa Napalakura mengangkat tema “Bersama membangun desa yang berkeadilan”.
La Ode Umar Bonte, SH.,MH pimpinan komite 2 DPD RI mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Napalakura yang telah memberikan undangan kepada dirinya untuk bersilaturahmi.
Menanggapi terkait curhat masyarakat Desa Napalakura tentang tata kelola pemerintahan di Desa Napalakura yang diduga semena-mena utamanya terkait penghapusan penerima manfaat PKH, bang UB sapaan akrabnya, menurutnya perilaku penghapusan penerima manfaat PKH suatu hal yang tidak perlu dilakukan dan tidak boleh terjadi. Bahkan kalau bisa ditambah kita tambah penerima manfaat PKH nya. Ujarnya
La Ode Umar Bonte, SH.,MH dengan tegas menyatakan bahwa dirinya hari ini adalah utusan masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra)
“Harapan masyarakat Kabupaten Muna sebagai senator DPD RI untuk menjadi penyambung lidah bagi masyarakat. Jadi oknum-oknum pemerintahan jangan sekali-kali untuk berfikir atau ada niat untuk menyakiti masyarakat,” katanya.
“Satu bulan terakhir ini saya memantau perkembangan di Desa Napalakura melalui media sosial baik itu Facebook maupun TikTok atau juga berita-berita online. Begitu sakitnya saya melihat keluarga saudara-saudari saya di Muna Desa Napalakura apalagi ibu-ibu sampai harus berbaring dan berguling di jalan aspal hanya untuk menuntut keadilan bagi mereka yang diperlakukan semena-mena,” ungkapnya.
“Jika ada oknum pemerintahan yang menyakiti masyarakat maka berarti oknum tersebut juga menyakiti dirinya. Umar Bonte juga akan berdiri sebagai orang terdepan untuk masyarakat Desa Napalakura agar bisa segera menyelesaikan polemik yang terjadi di Desa Napalakura,” tegas UB, pimpinan Komite 2 DPD RI, sapaan akrabnya.
“Kepada Pemda Muna dan Polres Muna sesegera mungkin bisa mengambil tindakan dan langkah tegas penyelesaian masalah yang terjadi di Desa Napalakura,” tutup bang UB.**