Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro.
SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi lonjakan jumlah pendatang setelah libur Idulfitri 1446 H/2025. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari camat, lurah, hingga pengurus RT dan RW, untuk memperketat pengawasan terhadap warga pendatang di lingkungan masing-masing.
Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa setiap pendatang yang masuk ke Surabaya memiliki tujuan yang jelas dan tidak menjadi beban sosial maupun ekonomi bagi kota.
“Saya sudah sampaikan kepada camat dan lurah agar memperkuat pengawasan di lingkungan mereka. Setiap orang yang datang harus melapor dan harus ada data yang jelas,” kata Eri Cahyadi, Rabu (2/4/2025).
Sebagai bagian dari pengendalian, Pemkot Surabaya juga menerapkan aturan tegas terkait kependudukan. Warga yang baru mengubah alamat KTP menjadi Surabaya tidak akan menerima bantuan dari pemerintah kota selama 10 tahun sejak kepindahan mereka.
“Kalau mereka pindah KTP ke Surabaya, tetap tidak akan menerima bantuan dari pemkot selama 10 tahun. Ini untuk melindungi hak warga asli yang memang sudah lama tinggal dan berkontribusi di Surabaya,” tegas Eri.
Selain melakukan pendataan terhadap individu pendatang, Pemkot juga akan memantau tempat-tempat kos yang diperkirakan mengalami peningkatan jumlah penghuni pascalebaran. RT dan RW diminta untuk aktif mendata setiap penghuni baru guna menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setelah Lebaran, biasanya kos-kosan bertambah penghuninya. Jadi RT dan RW wajib mendata siapa saja yang tinggal di sana agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat,” jelas Eri.
Lebih lanjut, Eri menegaskan bahwa siapa pun yang datang ke Surabaya tanpa pekerjaan atau tanpa tujuan yang jelas akan dipulangkan ke daerah asalnya. Dalam pelaksanaannya, Pemkot akan bekerja sama dengan pemerintah daerah asal pendatang.
“Kalau tidak punya pekerjaan atau tidak ada tujuan tinggal yang jelas, akan saya pulangkan. Kami akan koordinasi dengan pemda asal mereka agar pemulangan berjalan tertib,” ujar Eri.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap dapat menjaga stabilitas kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkontrol. Wali Kota Eri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pengurus lingkungan, untuk aktif dalam pengawasan dan pendataan pendatang.
“Setiap pendatang harus jelas datanya. Sudah kerja atau belum? Kalau belum, kenapa tinggal di sini? Ini butuh kerja sama semua pihak, terutama RT dan RW,” pungkas Eri Cahyadi.**