Satgas Gabungan TNI Gagalkan Penyelundupan 16 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia di Perbatasan Sebatik

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Muktar.

NUNUKAN, KALTARA — Upaya penyelundupan 16 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Gabungan TNI di wilayah perbatasan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Jumat (05/04/2025).

Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Bais TNI, dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman ini menggagalkan keberangkatan rombongan CPMI ilegal yang hendak diselundupkan melalui pelabuhan tidak resmi menuju Tawau, Malaysia.

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Dantim Bais TNI, Kapten Inf Sinambela, mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengindikasikan penyelundupan manusia. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Kapten Sinambela dan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk menyusun langkah pengamanan.

Tim gabungan melakukan penyergapan di titik-titik strategis yang telah dipetakan. Dua unit kendaraan yang dicurigai digunakan untuk mengangkut para CPMI terdeteksi, yaitu Toyota Innova hitam dengan nomor polisi KT 1535 QM dan Toyota Avanza abu-abu bernomor polisi KT 1960 KM, yang menggunakan pelat palsu DP 1578 LC.

Saat dihentikan di wilayah Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Utara, kedua kendaraan berusaha melarikan diri. Tim Satgas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan Toyota Innova di Pos Dalduk Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, serta Toyota Avanza di Desa Pasar Minggu, kecamatan yang sama.

Setelah diamankan, seluruh penumpang dibawa ke Pos Dalduk Aji Kuning untuk pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 16 orang CPMI ilegal, terdiri dari 14 orang dewasa dan 2 anak-anak, yang tidak memiliki dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan resmi. Mereka diduga hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia dan berpotensi menjadi korban eksploitasi atau perdagangan manusia.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi dan koordinasi antarsatuan.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan TNI dalam menjaga perbatasan dari segala bentuk kegiatan ilegal. Penyelundupan CPMI non-prosedural tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membuka peluang terjadinya eksploitasi tenaga kerja dan perdagangan manusia,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa TNI akan terus memperkuat kerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait untuk mencegah praktik-praktik ilegal serupa.

Seluruh CPMI ilegal tersebut telah diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara untuk proses pendataan, pendampingan, dan pemulangan sesuai prosedur yang berlaku.

Kejadian ini kembali menegaskan peran strategis TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan, sekaligus menjadi garda terdepan dalam perlindungan Warga Negara Indonesia dari praktik pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri.**

Pos terkait