Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
PUNCAK JAYA, PAPUA TENGAH – Komandan Korem (Danrem) 173/PVB Brigjen TNI Frits Pelamonia, S.E., bersama Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare, melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Puncak Jaya, Rabu (9/4/2025). Kunjungan ini turut didampingi oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Puncak Jaya.
Peninjauan dilakukan di tiga lokasi berbeda yang menjadi tempat pelaksanaan ujian, yaitu SD Inpres Pagaleme, Teka Nagalo, dan SMA Negeri 1 Mulia. Ketiga lokasi ini dipilih sebagai titik pelaksanaan ujian karena dampak konflik sosial yang terjadi di wilayah tersebut.
Ujian Nasional di Kabupaten Puncak Jaya tahun ini dilaksanakan dalam kondisi darurat menyusul konflik yang terjadi antara pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati setempat. Konflik tersebut menyebabkan sejumlah rumah warga, termasuk fasilitas pendidikan, terbakar dan rusak berat.
Dalam keterangannya, Danrem 173/PVB Brigjen TNI Frits Pelamonia menyampaikan rasa haru dan keprihatinannya saat menyaksikan langsung para siswa-siswi mengikuti ujian dalam kondisi terbatas. Banyak di antara mereka tidak mengenakan seragam sekolah karena pakaian mereka hangus terbakar dalam insiden kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Saya sangat terharu dan sekaligus sedih melihat semangat anak-anak ini yang tetap mengikuti ujian meskipun dalam kondisi serba kekurangan. Mereka datang dengan pakaian seadanya karena seragam sekolah mereka ikut terbakar bersama rumah-rumah yang hangus dilalap api. Ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pemimpin daerah,” ujar Brigjen Frits.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan semangat dan dukungan moril bagi para pelajar serta menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait dalam menangani dampak konflik yang berimbas pada sektor pendidikan di Puncak Jaya.
Pihak TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan situasi yang aman dan kondusif agar proses belajar-mengajar dapat kembali berjalan normal serta memastikan hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi.**