Pemkab Tangerang Resmi Luncurkan Layanan Admindukcapil di Seluruh Kecamatan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rusdin. 

KAB. TANGERANG, BANTEN — Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi meluncurkan layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Admindukcapil) di seluruh kantor kecamatan di wilayahnya. Program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang sebagai upaya peningkatan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

Peluncuran layanan tersebut dilakukan secara simbolis di Kantor Kecamatan Cikupa pada Kamis (10/4/2025). Hadir dalam acara tersebut Bupati Tangerang, Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si, yang secara langsung menyampaikan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Tigaraksa untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Mulai hari ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor Disdukcapil pusat. Semua layanan, mulai dari pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian, bisa diakses langsung di kantor kecamatan. Jika dokumen belum selesai saat warga pulang, maka petugas kami yang akan mengantarkannya langsung ke rumah,” ujar Bupati Maesyal Rasyid dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan di kecamatan bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Untuk itu, Bupati mengingatkan para petugas pelayanan agar selalu memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

“Kami tegaskan, jangan sampai ada pungutan liar dalam bentuk apa pun kecuali yang memang telah diatur dalam regulasi. Saya mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan pelanggaran tersebut,” tegasnya.

Bupati juga mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dalam layanan publik. Menurutnya, sistem pelayanan Admindukcapil saat ini telah terintegrasi secara digital melalui aplikasi layanan publik, yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi, melakukan pendaftaran, dan memantau proses dokumen secara daring.

Dengan adanya layanan ini, proses administrasi kependudukan yang sebelumnya terpusat di Tigaraksa kini telah tersedia di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tangerang. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini akan semakin mempercepat dan mempermudah akses pelayanan kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat.**

Pos terkait