Wamentan : Hapus Kuota Impor, Demi Pangan Tanpa Monopoli

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penghapusan sistem kuota impor komoditas bukanlah langkah yang mengancam industri pertanian dalam negeri. Sebaliknya, kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan rantai pasok yang lebih adil dan terbuka, tanpa mengorbankan kepentingan petani dan pelaku usaha nasional.

Dalam keterangan persnya pada Jumat (11/4/2025), Wamentan yang akrab disapa “Mas Dar” menjelaskan bahwa penghapusan kuota tidak berarti membuka keran impor secara besar-besaran. Menurutnya, produksi dalam negeri tetap menjadi prioritas utama pemerintah dalam upaya menjaga kedaulatan pangan nasional.

“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor, bukan! Produksi dalam negeri tetap akan kita lindungi, baik itu untuk komoditas pangan, teknologi, hingga pakaian. Ini hanya upaya menciptakan sistem yang lebih adil tanpa monopoli,” tegas Sudaryono.

Ia juga menambahkan bahwa sistem kuota selama ini dinilai tidak transparan dan rawan dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, dalam skema baru yang diusulkan, industri yang membutuhkan bahan baku impor seperti daging beku akan diberi keleluasaan untuk melakukan impor langsung, tanpa harus melalui perantara atau pihak yang sebelumnya memiliki hak kuota khusus.

“Misalnya industri butuh daging beku, ya industri itu sendiri yang mengimpor. Tidak perlu lagi ada pihak yang dikasih kuota, lalu mengatur semuanya. Menurut Pak Presiden, ini tidak adil,” ujar Sudaryono.

Ia memastikan bahwa sektor pertanian dalam negeri tetap menjadi fokus utama, dengan dorongan menuju swasembada pangan dan peningkatan daya saing nasional.

“Kita tetap lindungi yang di dalam negeri. Jangan sampai kebijakan ini disalahartikan seolah membuka pasar tanpa batas, itu tidak benar. Prinsipnya adalah keberpihakan kepada rakyat dan keadilan dalam distribusi,” katanya.

Selain itu, Sudaryono menjelaskan bahwa kebijakan ini juga akan berdampak positif pada harga pangan di tingkat konsumen. Dengan proses impor yang lebih efisien dan terbuka, harga komoditas penting seperti daging berpotensi lebih murah, sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

“Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya juga akan lebih murah. Dan yang diuntungkan tentu masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Kementerian Pertanian memastikan bahwa setiap langkah kebijakan akan tetap selaras dengan tujuan nasional dalam mewujudkan sistem pangan yang tangguh, berkeadilan, dan berkelanjutan. Pemerintah juga terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan tata kelola pangan yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.**

Pos terkait