Satreskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Tiga Terduga Pelaku Curanmor, Satu Diantaranya Penadah

Laporan wartawan soritnews.co.id : Zulkarnain. 

LABUHANBATU, SUMUT — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), termasuk satu orang yang berperan sebagai penadah.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial WS (25) dan YS (28) yang diduga sebagai pelaku utama pencurian, serta TS (28) yang diduga sebagai penadah. WS dan YS ditangkap di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, sementara TS diamankan di Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Korban bernama Jumari, warga Dusun Pondok Ladang, Kelurahan Afdeling I, Kecamatan Bilah Barat, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam-silver dengan nomor polisi BK 3017 ZQ yang diparkir di halaman Masjid Al-Akmal saat menunaikan salat Ashar pada Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

“Selesai melaksanakan salat, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi parkir. Setelah memeriksa rekaman CCTV milik masjid bersama jemaah, terlihat jelas aksi pencurian yang dilakukan pelaku,” ujar Kompol Syafrudin.

Berdasarkan ciri-ciri dari rekaman CCTV, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.

Pada Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, tim menerima informasi keberadaan tersangka. Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka WS. Setelah diinterogasi, WS mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama rekannya YS dan menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada tersangka TS seharga Rp1.500.000.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap TS beserta barang bukti sepeda motor milik korban sekitar pukul 05.00 WIB. Tak lama kemudian, pada pukul 06.00 WIB, tersangka YS juga berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan awal, YS mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut serta mengungkap telah melakukan pencurian sepeda motor di lokasi lain.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pendalaman atas pengakuan tersangka terkait kemungkinan keterlibatan dalam kasus curanmor lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Kompol Syafrudin.**

Pos terkait