Beberapa Tempat SPA Di Jakbar Digerebek Saat PPKM Darurat, 1 Terapis Positif Covid

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.

JAKARTA – Dua tempat pijat atau spa yang berlokasi di daerah Tamansari, Jakarta Barat, digerebek polisi usai diketahui beroperasi di PPKM darurat.

Total, dalam penggerebekan tersebut enam terapis, dari dua lokasi tersebut yang diamankan polisi.

“Semua terapis itu ada enam ya, Dari New Relax dua dan Spa Suka Sehat empat terapis,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Dua lokasi spa itu bernama New Relax dan Spa Suka Sehat. Menurut Mukti, kedua spa tersebut berada di gang perumahan sehingga sulit terlacak petugas selama ini.

Keenam terapis tersebut kemudian dites kesehatan oleh petugas yang berada di lokasi. Hasilnya, satu terapis diketahui positif virus Corona.

“Satu dinyatakan positif COVID 19 dan sudah dibawa ke puskesmas untuk dirujuk ke Wisma Atlet, Satu orang positif kalau dia tetap mijit bayangin udah berapa orang yang kena itu,” terang Mukti.

Para terapis tersebut kini masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Namun, Mukti menyebut keenam terapis itu berstatus sebagai saksi.

Pihak polisi kini masih mengejar pemilik dari dua tempat tersebut. Sanksi pidana akan diberikan kepada pemilik dari dua spa tersebut.

“Ini pelakunya adalah pemiliknya. Pasti akan diproses hukum,” jelas Mukti.

Kedua tempat tersebut kini telah dilakukan penyegelan oleh kepolisian. Para pemilik nantinya akan dijerat dengan UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *