Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rif’at Achmad.
MUSIRAWAS, SUMSEL – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud mendukung penuh dilaksanakannnya Rapat Koordinas Gugus Tugas Reforma Agraria (Rakor GTRA) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021.
“Dengan adanya Rapat Koordinasi ini dapat menyelesaikan permasalahan Pertanahan yang ada di Kabupaten Musi Rawas, seperti kepastian hukum dan hak tanah masyarakat, aset pemerintahan daerah, potensi lahan perkebunan, dan lainnya guna mewujudkan Musi Rawas Mantab (Maju, Mandiri dan Bermartabat),” harap Bupati ketika membuka Rakor GTRA Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021, di Ball Room sebuah hotel di Kota Lubuk Linggau, Rabu (14/07/2021).
Dikatakan Orang Nomor Satu di Kabupaten Musi Rawas berjuluk Bumi Lan Serasan Sekentenan itu bahwa pihak kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas telah berkoordinasi baik dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas, Muji Burohman kepada wartawan sorotnews.co.id mengatakan, kegiatan Rakor GTRA yang dilaksanakan tersebut mengangkat masalah pelepasan kawasan hutan dan kegiatan-kegiatan harkat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dimana untuk tahun 2021 ini, di Desa Lubuk di desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas ditargetkan 300 bidang. Sedangkan untuk kawasan hutan, sambungnya masih dalam tahap penyelusuran.
“Jadi ini salah satu tugas tim GTRA, pasalnya kawasan hutan di Kabupaten Musi Rawas ini sudah banyak diduduki oleh masyarakat, ada yang telah bikin rumah, kebun dan lain sebagainya,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, hingga saat ini pihaknya (BPN/red) Kabupaten Musi Rawas telah mensertifikatkan 263.155,92 ha dari luas lahan yang ada di Kabupaten Musi Rawas 635 ribu hektar.
“Mudah-mudahan kegiatan Rakor GTRA dihadari Ibu Bupati, dimana beliau sangat mendukung kegiatan agraria , semoga kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas berjalan lancar, sehingga larasita yang dicanangkan Presiden dapat terwujud,” pungkasnya.