Laporan wartawan sorotnews.co.id : Putra.
PEKALONGAN, JATENG – Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., dengan didampingi Kabag Ops Kompol Agus Sulistwiantoro, S.H dan Kasat Lantas AKP Harman Rumenegge Sitorus, S.I.K., pagi tadi terjun langsung kelapangan guna melakukan pengecekan kegiatan penyekatan yang dilakukan oleh Tim gabungan dalam rangka PPKM Darurat.
Kapolres menjelaskan, bahwa pembatasan yang dilakukan saat ini adalah demi menekan laju penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kab. Pekalongan. Dimana disinyalir meningkatnya angka konfirmasi positif Covid-19 disebabkan salah satunya oleh tingginya mobilitas orang dan kendaraan.
“Kami apresiasi petugas gabungan dari Polres Pekalongan, Kodim 0710/Pekalongan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kab.Pekalongan yang ikut berjaga selama pemberlakuan PPKM Darurat,” ucapnya, Kamis (15/7/2021).
Kapolres berpesan agar selalu menjalin sinergitas dan mengutamakan tindakan tegas namun tetap humanis kepada petugas di Pos penyekatan.
“Laksanakan tugas dengan tegas, namun tetap humanis dan sampaikan imbauan dari hati ke hati sehingga warga bisa memahami bahwa apa yang kita lakukan saat ini adalah untuk kesehatan bersama,” pungkas AKBP Darno.
Menurutnya, pro dan kontra terkait aturan PPKM Darurat di masyarakat pasti ada. Namun PPKM Darurat ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kab.Pekalongan yang saat ini kasusnya terus naik.
“Seperti kita ketahui bahwa pandemi Covid-19, adalah bencana nasional non alam, dimana keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah yang utama,” ujar Kapolres.
Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat untuk mentaati aturan pemerintah dalam PPKM Darurat ini. Masyarakat dihimbau tetap disiplin menerapkan 5 M diantaranya tetap di rumah, tidak bepergian kecuali untuk urusan yang mendesak.