Laporan wartawan sorotnews.co.id : Putra.
PEKALONGAN, JATENG – Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K telah memerintahkan Polsek jajaran untuk membantu memasang stiker dan menyemprot cairan disinfektan disetiap rumah warga yang dinyatakan positif Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman), Rabu (4/8/2021).
Kapolres Pekalongan mengatakan pemasangan stiker tersebut sebagai upaya untuk memudahkan Satgas Covid-19 di kecamatan dan desa untuk memantau perkembangan pasien yang isoman. Selain itu, stiker sebagi penanda untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan tersebut.
“Stiker untuk memudahkan pemantauan dari Satgas Covid-19 untuk memastikan mereka dalam kondisi baik, juga memudahkan penyaluran bansos untuk warga terdampak Covid-19. Dan apabila sudah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan dinyatakan sembuh maka stiker tersebut akan dicabut,“ jelasnya
Untuk mengurangi risiko terpapar, petugas yang melaksanakan pemasangan stiker dan penyemprotan memakai baju pelindung (APD) lengkap sembari mengedukasi masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) 5M.