Laporan wartawan sorotnews.co.id : Malau.
MUBA, SUMSEL – Dua dari empat komplotan pencuri besi Saluran Udara Tegangan Ektra Tinggi (SUTET) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Babat Toman di lokasi pembangunan tiang SUTET T.311 dan T.309 di Desa Karang Waru Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi melalui Kapolsek Babat Toman AKP Andi Kesuma Jaya SST SH mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diringkus pihaknya ialah Padriadi (42) Alias Spider dan Andre (35) alias Sukri sementara dua pelaku lainnya masuk Dalam Pencarian Orang (DPO).
“Aksi kriminal keempat pelaku itu dilakukan pada Kamis (27/5/2021) Lalu. Keduanya berhasil mencuri puluhan batang besi ulir berbagai ukuran milik PT Waskita Karya,” ujarnya Selasa (17/08/21).
Lanjutnya, berawal dari pihaknya mendapatkan laporan kejadian pencurian besi, petugas terus menelusuri tempat jual-beli pengumpulan barang bekas.
“Dari hasil penelusuran itu, petugas berhasil mengungkap keempat tersangka,” ungkapnya.
Guna melancarkan aksinya para Komplotan tersebut menggunakan kendaraan roda empat.
“Pelaku membawa barang hasil curian tersebut dengan menggunakan Mobil Pick Up L300 dan menjual besi tersebut sebesar Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) dan masing masing mendapat pembagian sebesar Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) sementara sisanya mereka gunakan untuk membeli narkoba. Atas insiden tersebut PT Waskita Karya mengalami kerugian sekitar Rp.40.000.000 dan para pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya.