Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rif’at Achmad.
LUBUKLINGGAU, SUMSEL – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi Pejabat Administrator Pemkot Lubuklinggau tahun 2021.
Kegiatan dipusatkan di SMK Negeri 2 Lubuk Linggau ini dibuka Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H.Sulaiman Kohar didampingi Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H Hendri Hermani, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar, Kamis (19/08/2021).
“Kegiatan hari ini, pelaksanaan uji penilaian kopentensi dan otensi bagi pejabat esilon IIIA di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau,” ujar Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Yulita Anggraini kepada wartawan disela-sela kegiatan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan Ninik, sapaan akrab Yulita Anggraini tujuan dilaksanakannya kegiatan yang diikuti 32 pejabat esilon IIIA ini, agar kedepan Pemerintah Kota Lubuk Linggau dapat memiliki data yang akurat dan valid tentang keadaan dan kualifikasi bagi para pejabat itu sendiri, sehingga nantinya dapat dijadikan dasar bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk sistem mutasi dan juga pengembangan bertahap dari sistem data pejabat tersebut.
“BKPSDM berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara menyeluruh di setiap instansi pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota, H.Sulaiman Kohar mngatakan, reformasi birokrasi (RB) adalah upaya untuk melakukan pembaharuan, perubahan mendasar menyangkut aspek SDM aparatur, selaras dengan tujuan RPJMN 2020-2025 yaitu pembangunan SDM ASN.
RB sambungnya merupakan langkah strategis untuk pengembangan aparatur negara agar lebih berdaya dan berhasil guna dalam mengembangkan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.
Orang Nomor Dua di Kota Sebiduk Semare julukan Kota Lubuk Lingau itu juga mengatakan, penilaian kompetensi merupakan pengukuran dan penilaian kompetensi manajerial dan sosiokultural, sehingga tersedia data kompetensi pejabat administrator khususnya pejabat Eselon III.
Masih kata Wawako, dari data ini nantinya dapat menjadi salah satu dasar pertimbangan untuk menentukan kebijakan di bidang kepegawaian.
“Penilaian kompetensi hendaknya juga diperbaharui secara berkala agar data pemetaan kompetensi memperlihatkan kondisi yang sebenarnya,” pintanya.
Sedangkan Kepala Bidang Pengembangan dan Surevisi Kepegawaian KANREG Vll BKN Palembang, Rusdi Laili menambahkan tujuan kegiatan ini untuk mencapai keinginan Pemkot Lubuk Linggau dalam sistem RB, guna mencari posisi terbaik pejabat, meningkatkan kompetensi, pengembangan karir yang berkesinambungan dan menciptakan birokrasi yang bersih bebas dari korupsi.