Laporan wartawan sorotnews.co.id : Putra.
KAJEN, JATENG – Setelah berakhirnya masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah yang sejak dilantik pada 7 Juli 2021 lalu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kembali melantik Penjabat Sekda, Drs. Budi Santoso, M.Si, sebagai Penjabat Sekda untuk kedua kalinya.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pekalongan diselengarakan di ruang rapat bupati, Senin (11/10) sore.
Tampak hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekda kabupaten Pekalongan, antara lain Wakil Bupati H. Riswadi, SH, Pj Sekda Budi Santoso beserta para asisten dan staf ahli bupati serta segenap kepala OPD yang hadir.
Bupati Fadia Arafiq mengucapkan selamat kepada Penjabat Sekda yang baru dilantik, yakni Budi Santoso sekaligus mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya selama ini dalam mendapingi Bupati/Wakil Bupati Pekalongan.
“Saya yakin dan percaya selama 3 bulan kita bersama sama, Pak Budi mendapingi bupati dan wakil bupati dengan sangat baik sekali, menjadi pengayom seluruh ASN dengan baik serta berkomunikasi dengan para dewan juga sangat baik sekali dan itu sedikit tidaknya pelajaran uutuk kami bahwa dengan cara ketenangan Beliau, komunikasi Beliau yang baik dan santun, semua masalah yang rumit tidak akan ada rumitnya, semua selesai dengan baik,” ucap Bupati Fadia.
Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 821.2/547/2021, yang berisi menetapkan/menunjuk Drs. Budi Santoso, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan disamping tugas jabatan definitifnya, dan penunjukan berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal pelantikan.