Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Seorang wanita cantik bernama Ratnasari alias Wahyu Setianingsih (31) warga Kabupaten Kendal ditangkap Satreskrim Polresta Pekalongan, Jawa Tengah, lantaran menggelapkan belasan mobil milik perusahaan rental.
Dari hasil penyidikan polisi, berbagai merek mobil yang sewa pelaku seluruhnya digadaikan dan uangnya digunakan untuk memuaskan gaya hidup mewah pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 8 dari 11 mobil yang digadai berikut kunci kontak dan STNK. Adapun pelaku dari hasil kejahatanya mampu meraup uang sebanyak 350 juta rupiah. Sedangkan perusahaan rental menanggung kerugian hingga 2,168 miliar rupiah.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi dalam kegiatan perss realease mengungkapkan, pelaku merupakan pemain baru dan berhasil ditangkap di rumah kos yang ada di Tegal berkat laporan pemilik perusahaan rental yang curiga mendapati Global Positioning System (GPS) yang terpasang di semua mobil dalam keadaan mati.
Menurut Kapolres, kasus penggelapan mobil sendiri berawal saat pelaku sejak Januari 2021 menjalin kerjasama sewa dengan perusahaan rental.
“Bermula dari satu mobil kemudian terus bertambah dengan pembayaran sewa masih lancar, namun pada periode Agustus hingga akhir Sepetember 2021 pembayaran semua unit mobil yang disewa mulai tersendat dan akhirnya pemilik rental mendapati seluruh GPS yang terpasang dalam keadaan mati,” terangnya, Rabu (13/10/2021).
Adapun modus pelaku saat melakukan gadai selalu berdalih butuh uang karena keluarganya sakit atau sedang dalam keadaan terdesak untuk membayar biaya operasi di rumah sakit.
“Atas kejahatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujarnya.