Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rif’at Achmad.
LUBUKLINGGAU, SUMSEL – Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berusaha untuk percepatan pemulihan perekonomian masyarakat pasca pandemi covid -19 . Hal ini terbukti seperti dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ( Polda Sumsel) melalui Polres Lubuk Linggau, kembali menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BTPKLW).
“Ini yang kesekian kalinya kita sudah menyalurkan 1200 bantuan dari target seluruhnya di Kota Lubuk Linggau sebanyak 3800 pedagang kali lima dan warung yang terdata ” ujar Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Nuryono didampingi Waka Polres, Kompol Bagus Adi Suranto dan Kasi Humas, AKP Afrinaldi , Jumat (15/10/2021).
Mantan Kasat Reskrim Polresta Palembang ini mengungkapkan, program ini akan terus berjalan dan akan diberikan setiap tanggal ganjil, ditargetkan akhir bulan ini rampung. ” Besaran bantuan tunai tesebut setiap PKL dan warung sebesar Rp 1,2 juta, kriterianya adalah khusus pedagang kaki lima dan warung yang belum pernah menerima bantuan apa pun,” ujarnya sembari menjelaskan pendataan para PKL dan Warung yang mendapatkan bantuan tersebut telah dilakukan oleh Bhabinkantibmas berdasarkan laporan dari masyarakat langsung, maupun melalui pihak kelurahan maupun Ketua RT.
“Yang terdata ini sudah disecrening langsung, sehingga tidak akan ada tumpang tindih, diharapkan bantuan ini bisa meringankan beban mereka para pedagang dan pemilik warung,” ungkapnya.