Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rif’at Achmad.
MUSIRAWAS, SUMSEL – Sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mendapat amanat untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika serta mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Nah, sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas, Hendra Amoer bersama jajaran sangat menyadari permasalahan penyalahgunaan narkotika ini tidak dapat diatasi hanya dilakukan oleh BNN semata, akan tetapi perlu melibatkan semua komponen masyarakat. Kini ini, BNNK Musi Rawas kembali melibatkankan kamponen masyarakat berada ditengah-tengah masyarakat yakni lembaga adat.
“Lembaga adat dan para tokoh adat yang ada di dalamnya punya peran penting di dalam masyarakat, sehingga keterlibatan mereka sangat penting dalam menyadarkan dan mengedukasi masyarakatnya untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda tersebut,” ujar Kepala BNNK Musi Rawas, Hendra Amoer, Senin (18/10/2021).
Dikatakannnya, permasalahan narkoba selalu berada di tengah-tengah masyarakat, dengan wilayah peredaran tanpa batas, baik di perkotaan maupun pedesaan, termasuk sasaran targetnya tidak pernah pandang bulu, usia dan status sosial, semua bisa kena oleh jerat jahat narkoba, untuk itu keterlibatan lembaga adat dan Tokoh Adat sangat penting di sini, sebagai orang yang dituakan (di hormati) di masyarakat.
“Kalau tidak ada yang mau beli, pasti bangkrut, untuk itu kita harus sasar semua elemen masyarakat, termasuk lembaga adat, agar bahu membahu mengedukasi masyarakat agar sadar dari pengaruh barang haram dapat mental anak bangsa tersebut.
Alhamdulilah, Lembaga adat mendukung terbentuknya Perda larangan pesta malam dan Perda P4GN,” pungkasnya.