UNESCO Badan PBB Menetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke-12

Laporan wartawan sorotnews.co.id : S.Ranex.

JAKARTA – UNESCO adalah salah satu Badan PBB yang berkantor di Paris yang mengurusi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO.

Gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke-12 yang telah tercantum dalam daftar WBTB UNESCO setelah wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tari tradisional di Bali, seni pembuatan kapal pinisi, tradisi pencak silat, dan pantun.

Gamelan sudah lama menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia yang keberadaan nya secara turun temurun dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Indonesia melalui Pemerintah Pusat dan Daerah akan terus melestarikan gamelan melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan non formal, melalui festival, pawai, pertunjukan, dan pertukaran budaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *