Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat memberlakukan Crowd Free Night pada sejumlah titik jalan yang berada di Jakarta Barat guna menekan mobilitas kendaraan
Aturan Pemberlakuan tersebut dilakukan berhubungan dengan peningkatan jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 dan pemberlakuan PPKM level 3
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan pihaknya akan bekerjasama dengan 3 pilar Jakarta Barat dalam memberlakukan kebijakan Crowd Free Night
“Kebijakan tersebut dilakukan sebagaimana adanya peningkatan jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 dan dilakukan untuk menekan mobilitas kendaraan,” kata Ady, saat dikonfirmasi, Senin, 7/2/2022.
Ady menjelaskan crowd free night akan diberlakukan di sejumlah titik di dijakarta barat
“Ada 8 titik yang akan kita berlakukan diantaranya, Taman sari di kawasan kota tua, Kembangan di CNI, Tambora di jalan KH Moch Mansyur, Tanjung Duren di Jl Kyai Tapa, Cengkareng di sedayu mall dan kawasan ruko palem lestari, Palmerah di komplek Pajak jl Bhakti 6 kel kemanggisan, Kebon Jeruk di Green Vill dan Kalideres di daan mogot mall,” kata Ady
Untuk Pemberlakuan crowd free night akan mulai diberlakukan pada pukul 24.00 hingga pukul 04.00 wib
Pihaknya juga akan bekerja sama dengan 3 pilar dalam penegakan protokol kesehatan berupa operasi yustisi dan pengecekan tempat hiburan malam ( THM )
Kami tidak akan mentolerir jika ada pihak hiburan yang membandel atau nekat buka diluar batas jam operasional yang telah di tentukan
“Akan kami police line jika masih ada yang membandel,” tegas Ady
Lanjut ady mengatakan Pemberlakuan mikro lockdown juga akan kami berlakukan pada RT zona merah Covid 19 untuk membatasi mobilitas dan memutus transmisi lokal virus Covid 19
“Selain itu kami akan menggencarkan kembali pembagian masker gratis kepada masyarakat di tempat umum,” tutupnya.