Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.
MURUNG RAYA, KALTENG – Dua gelar kehormatan dari Suku Dayak Siang dianugerahkan kepada Wakil Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) serta Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Pemberian gelar adat Dayak Siang ini digelar di Rumah Jabatan Bupati Murung Raya (Mura) yang dilaksanakan oleh Sekretaris Umu DAD Kabupaten Mura Herianson D Silam, Rabu (16/2/2022) malam.
Herianson saat dibincangi wartawan menjelaskan bahwa, kedua tamu istimewa yang datang mengunjungi Kabupaten Mura ini diyakini membawa berkah yang luar biasa bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat adat di Mura.
Sehingga dia mewakili masyarakat Adat Dayak yang ada di wilayah Murung Raya dan pengurus DAD kabupaten memberikan gelar adat Dayak ‘Laca Mangku Pulo Tampang’ kepada Wamen LHK Alue Dohong, dan gelar adat Dayak ‘Laca Mangku Mangun Kopohantai Lambang’ kepada Wamen PUPR RI John Wempi Wetipo.
“Masing masing gelar punya arti, untuk gelar adat Dayak Siang Laca Mangku Pulo Tampang ini berarti Pemimpin yang giat membangun, memelihara hutan dan melestarikan lingkungan hidup di NKRI. Sedangkan gelar Adat Dayak Siang untuk Wamen PUPR John Wempi Wetipo tadi mempunyai arti Pemimpin yang giat membangun infrastruktur fisik di NKRI tercinta,” jelas Sekum DAD Mura usai memberikan gelar adat kepada dua Wamen RI.
Herianson kembali berharap dengan kehadiran dua Wamen RI Kabinet Indonesia Maju di Bumi Tana Malai Tolung Lingu dapat memberikan dampak yang luar biasa bagi kemajuan dan mensejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat adat Dayak di daerah Kabupaten Murung Raya.