Diduga, Selain “Nyambi” Proyek DD, Ketua BPD Desa Beringin Jaya Pegang Rekening Dana Stimulan

Kantor BPD Desa Beringin Jaya.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Lukmansyah.

LUTIM, SULSEL – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beringin Jaya Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan Gatot, Diduga terlibat sebagai pelaksana proyek pengadaan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2021 meskipun hal ini tidak diperbolehkan sesuai dengan Permendagri 110, dimana jelas disebutkan bahwa tupoksi BPD membuat dan menyepakati Perdes, mengawasi kinerja Kepala Desa, serta menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Selain itu Ketua BPD Beringin Jaya diduga kuat juga memegang buku rekening dana bergulir (stimulan).

Hal tersebut diungkapkan salah seorang narasumber yang tidak ingin namanya di sebutkan.

“Ketua BPD pegang rekening dana stimulan, saldo nya 101 juta. Padahal sebenarnya itu tidak boleh,” ungkap sumber.

Selain itu, sumber juga membeberkan jika Ketua BPD Desa Beringin Jaya menerima bantuan pengadaan bibit Ikan Lele dan Ayam.

“Pengadaan itu Ketua BPD juga yang kelolah. Ada TV, kipas angin. Sementara bantauan pengadaan Ikan Lele dan Ayam, Ketua BPD dapat juga,” bebernya.

Sementara itu, Ketua BPD Beringin Jaya Gatot, saat dikonfirmasi dikantornya, Kamis 24/2/2022 mengakui jika buku rekening dana bergulir stimulan tersebut memang ia pegang.

“itu rekening stimulan berdasarkan musyawarah memang diserahkan ke saya untuk diamankan. Jadi itu untuk diamankan saja,” ungkapnya.

Ia juga membeberkan jika dana bergulir tersebut masih mengendap sebagian di masyarakat serta ada dugaan bahwa ada peminjam yang sudah lunas tapi namanya masih tercatat memiliki tunggakan.

“Jadi setelah nanti ada pertemuan pembentukan pengurus, saya minta si penunggak di undang. Juga semua, karena ada informasi saya dengar sudah lunas tapi masih ada namanya dalam daftar penunggak,” bebernya.

Di rincikan Gatot, Dana yang tersisa di rekening yang di pegang saat ini sekitar 101 juta, dana tersebut kata Gatot, 28 juta dari mantan Kepala Desa Beringin Jaya Sadirin, dari Mantan Bendahara Desa Jumrah 5 juta 8 ratus dan sisahnya dari pembayaran masyarakat yang sempat mengendap di Kaur Pemerintahan.

Terkait tudingan keterlibatan Ketua BPD yang di diduga mengelola proyek pengadaan fasilitas kantor BPD menggunakan Dana Desa serta menerima bantuan pengadaan ikan Lele dan Ayam dibenarkan oleh Gatot. Namun ia berdalih jika itu bukan permintaannya. Namun TPKD sendiri yang menyerahkan anggaran tersebut untuk dibelanjakan langsung oleh BPD.

“Iya ini TV, kipas angin, meja, dengan lemari arsip memang benar saya yang kelola. sebenarnya TPKD yang mau belanja, tapi dia tidak tahu merk apa yang dia mau beli. Jadi diserahkan dananya sama saya. Terus kalau masalah pengadaan ayam itu memang saya dapat 3 ekor dengan ikan lele juga saya dapat,” ungkapnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *