Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.
MURUNG RAYA, KALTENG – DPRD Mura melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang ke I tahun 2022, dalam rangka mendengarkan jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) tentang peraturan daerah tahun 2022, sekaligus pembacaan keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD kabupaten Mura, masa jabatan 2019 – 2024, di Ruang Paripurna, Senin (27/02/2022).
Dalam Kesempatan ini Rejikinnoor selaku Wakil Bupati Mura mengatakan, “bahwa di Tahun 2022 ini Pemerintah Daerah (Pemkab) Murung Raya (Mura) akan memprioritaskan peningkatan Sarana Air Bersih dan mengajak seluruh pemangku kepentingan di Mura untuk ikut andil dalam bekerjasama,” katanya.
“Kita sudah menganggarkan di tahun 2022 ini untuk peningkatan sarana air bersih dan Insya Allah ini dalam proses pelelangan,” katanya.
Proses ini tidak terlalu lama sesuai apa yang kami sampaikan dalam jawaban pemerintah tadi, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap air bersih ini dapat tercapai, paling tidak di tahun ini minimal ada yang difungsikan.
“Harapan kami dengan adanya peningkatan sarana air bersih di Kota Puruk Cahu pada tahun 2022 ini dapat meningkatkan pelayanan yang maksimal di kalangan masyarakat,” tutup Rejikinnoor.