Laporan wartawan sorotnews.co.id : Helmi AR.
JAKARTA – Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan kecamatan Duri Utara Jakarta Barat menggelar vaksinasi massal di pos RW. 05, Jalan Trikora II, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat. Vaksinasi digelar dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB dengan sistem pendaftaran dilakukan di tempat. Adapun gelaran vaksinasi ini dilakukan, Selasa (8/3/2022)
Jenis vaksin yang akan diberikan yaitu antara Sinovac dan AstraZeneca. Perugas Pelayanan Kesehatan Kelurahan duri utara, Mega mengatakan, ada aturan yang berbeda untuk masyarakat yang akan mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster yaitu tidak lagi berjarak 6 bulan dari dosis kedua.
Dihadiri Lurah Duri Utara Ari Kurnia, Sekkel Imam Suhendar, Bendahara Marga Pramana, RW. 05 Amir Rahman serta RT 01samapai 12 dan jajaranya,
“Berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan, Booster jaraknya tiga bulan dari dosis vaksin kedua,” ujarnya.
Syarat dan Ketentuan :
1. Dosis 1&2 membawa copy KTP dan kartu vaksin bagi penerima dosis 2.
2. Untuk usia 12-17 tahun membawa fotocopy Kartu Keluarga.
3. Untuk usia 6-11 tahun dilengkapi dengan KIA (Kartu Identitas Anak).
4. Sarapan pagi terlebih dahulu sebelum vaksin.
Syarat Vaksin Booster :
1. Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap (dosis 1&2). Jarak minimal 3 bulan dari dosis 2.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Sudah mempunyai tiket vaksin dosis ketiga melalui aplikasi PeduliLindungi, fotocopy KTP, kartu vaksin dan membawa balpoin.