Ketegasan Puan Maharani Tolak Penundaan Pemilu Dianggap Wakili Sikap Mayoritas Masyarakat

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Icha R/Tim.

JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menegaskan jadwal pemilu sudah ditetapkan pemerintah dan DPR yaitu Februari 2024. Menurut Puan jadwal yang sudah disepakati, sebaiknya dijalankan.

Demikian pernyataan Puam yang disampaikan seusai rapat paripurna kemarin, Selasa (15/3

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute Karyono Wibowo berpandangan sikap tegas Puan tersebut layak diapresiasi.

“Ya ketegasan Ibu Puan perlu diapresiasi ya, saya sendiri juga mengapresiasi ketegasan ibu Puan yang menegaskan bahwa Pemilu 2024 sudah ada kesepakatan,” kata Karyono kepada wartawan, Rabu (16/3)

Menurut Karyono, pernyataan Puan itu tidak hanya mewakili repsensentasi DPR RI tetapi juga sikap PDI Perjuangan yang menurut Karyono memiliki peran besar dalam pengambilan keputusan di Parlemen.

“Saya kira ini akan mendapat respons positif dari masyarakat sikap dari PDI Perjuangan sebelumnya dan ditegaskan kembali oleh Ibu Puan terkait penolakan penundaan pemilu,” beber Karyono.

Lebih lanjut, Karyono berpendapat, dengan sikap tegas Puan untuk tetap melaksanakan Pemilu 2024 tentu akan menuai simpati publik lah yang berpotensi meningkatkan kesukaan atau elektabilitas Puan.

Sebab, bagi Karyono, sikap seperti itu yang saat dibutuhkan oleh rakyat, yakni melihat aspirasi mayoritas masyarakat, bukan hanya dari aspirasi segelintir elite.

“Tentu suara Mbak Puan mewakili sebagian besar masyarakat yang cenderung menolak penundaan Pemilu, berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Pak Luhut yang mengungkapkan terkait adanya big data yang menggambarkan sejumlah masyarakat yang setuju penundaan Pemilu,” urai Karyono.

“Ini akan meningkatkan trust publik terhadap Mbak Puan dan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR yang selama ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara itu posisi DPR kan selalu paling bawah,” pungkas Karyono.

Diberitakan sebelumnya, dalam konferensi Pers bersama pimpinan DPR lainnya di Kompleks Parlemen, Puan menyatakan mekanisme di DPR terkait penundaan Pemilu sudah berjalan.

“Terkait dengan penundaan pemilu, pimpinan DPR sesuai dengan mekanismenya DPR dan pemerintah sudah menyepakati bahwa pemilu itu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari tahun 2024. Jadi mekanisme yang sudah berjalan, ya, kita sepakati dahulu untuk kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Selasa (15/3).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *