Pelaku Pencuri di Rumah Makan Singgah Kudai Ditangkap Polsek Babat Toman

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Malau.

MUBA, SUMSEL – Aksi pelaku pencurian di Rumah Makan Singgah Kudai di Bilangan Babat Toman yang terekam Cctv dan sempat viral di Media Sosial (Medsos) akhirnya berhasil di tangkap Polisi, Jumat (08/04/22).

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi melalui Kapolsek Babat Toman AKP Adi Akhyat SH Msi mengatakan, pelaku pelaku pencurian di Rumah Makan Singgah Kudai berhasil ditangkap pihaknya.

“Pada hari Jum’at tanggal 08 April 2022, sekitar pukul 14.00 wib, Anggota Polsek Babat Toman dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Lekat Haryanto berhasil menangkap Hendra (23) alias IIN Bin Ishak pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dikediamannya di Jl Mulan Jadi Lk 1 RT 002 RW 001 Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman,” ujar Kapolsek, Sabtu malam (09/04).

Lanjutnya, kronologis kejadian berawal pada hari Minggu 03 April 2022, sekitar pukul 23.30 Wib, di Rumah Makan Singgah Kudai telah terjadi pencurian yang terekam Cctv, Pelaku Memanjat Lantai 2, kemudian masuk kedalam dan mengambil 2 buah Handphone.

“Setelah melakukan pencurian pelaku menjual satu buah handphone hasil curiannya ke Muhammad Ali Gentian alias Mat Getah Beku seharga Rp 150.000. Kemudian hari Selasa pelaku mengajak Agustian dan Muhammad Riansyah untuk menjual satu buah handphone lagi ke Dedi seharga Rp 700.000,” ungkap Kapolsek.

Akibat perbuatannya Rumah Makan Singgah Kudai mengalami kerugian ditaksir Rp.8200.000. Guna penyidikan lebih lanjut, ke empat pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Babat Toman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *