Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pekalongan, Jawa Tengah, menyalurkan bantuan usaha berupa gerobak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan eks warga binaan (WB) yang sedang menjalankan usaha produktif dan telah selesai menjalani masa hukuman.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan mengatakan, bantuan diberikan untuk mendukung pelaku UMKM terutama eks WB yang sedang atau sudah merintis usaha produktif guna meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
“Ini bentuk kepedulian kami kepada pelaku UMKM maupun eks WB untuk peningkatan ekonomi di tengah pandemi yang masih berlangsung,” tutur Anggit, Selasa (19/4/2022).
Anggit mengungkapkan, pemberian bantuan gerobak tidak hanya dilakukan oleh Rutan saja namun Unit Pelayanan Terpadu (UPT) lain di bawah Kemenkumham seperti Bappas, RupBasan dan Lapas Kelas II A Pekalongan juga menyerahkan bantuan yang sama.
“Total ada empat gerobak yang diserahkan ke penerima sesuai kebutuhan di masing-masing UPT,” katanya.
Sementara itu salah satu penerima bantuan, Titik Kusmawati, mengaku senang usaha jualan soto yang semula hanya memakai lapak dari meja kini bisa berganti dengan gerobak yang lebih representatif.
“Dengan gerobak, makanan yang dijual lebih tertata rapih dan bersih. Harapanya nanti bisa bertambah laris,” ungkapnya.
Titik juga mengaku berterimakasih kepada pihak-pihak yang peduli mendukung usaha UMKM sekaligus eks WB yang sedang berjuang meningkatkan kesejahteraan keluarga setelah selesai menjalani hukuman.
“Semoga menjadi berkah dan sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada pihak Rutan yang mengusulkan saya menjadi penerima bantuan,” katanya.