Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.
MURUNG RAYA, KALTENG – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor sambut rombongan tim penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diketuai Plt. Kadis PMD Provinsi Kalteng Aryawan diwakili oleh Bernie Saputra selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Dinas PMD Provinsi Kalteng. Acara tersebut berlangsung di kantor Kelurahan Beriwit, Senin (13/6/2022).
Hadir dampingi Wabup Mura, Sekda Mura Hermon, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab.Mura Asnawiyah, Wakil Ketua I TP-PKK Kab.Mura Melsi Hermon, Kepala Diskop UKM Perindag Kab.Mura Nyarutono Tunjan, Camat Murung Fitrianul Fahriman, Lurah Beriwit Khalid Ilmi dan jajaran terkait lainnya.
“Pada kesempatan ini kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya mengucapkan selamat datang kepada tim penilai lomba Kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 di kantor Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya,” tutur Wabup Mura Rejikinoor saat membacakan sambutan Bupati Mura Perdie M. Yoseph.
Rejikinoor menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama bahwa lomba Kelurahan merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya, kegiatan ini menurutnya merupakan kegiatan yang sangat penting mengingat lomba Kelurahan ini dilaksanakan untuk menilai keberhasilan pembangunan Kelurahan dalam hal ini khususnya Kelurahan Beriwit yang dilakukan secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkelanjutan.
Wabup Rejikinoor juga menuturkan, sebagaimana yang kita pahami, bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah senantiasa menunjukan perhatian terhadap pembangunan Kelurahan mengingat Kelurahan merupakan entitas penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Terkait dengan itu kitapun memahami bahwa seluruh kegiatan pembangunan yang berlangsung di kelurahan, korelasinya dengan upaya percepatan capaian pembangunan diarahkan pada upaya terpadu dengan mengembangkan pemberdayaan masyarakat didalam pembangunan dengan menetapkan kebijakan, baik dalam bentuk regulasi maupun program kegiatan yang diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
“Contohnya beberapa program kegiatan yang sudah berjalan di Kelurahan Beriwit seperti pelayanan kepengurusan administrasi satu pintu yang dapat diakses secara online, Pemberdayaan kelembagaan PKK dalam program pemeriksaan kesehatan anak, remaja, dan lansia yang dilaksanakan setiap bulan, Pemberdayaan kelembagaan RT/RW dengan melaksanakan rapat pertemuan bulanan, pemberdayaan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna dan lain sebagainya yang menurut kami tidaklah berlebihan apabila pada saatnya nanti kami berharap Kelurahan Beriwit mendapatkan predikat terbaik dalam penilaian Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022,” ujar Kinoi sapaan akrab Wabup Mura.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, DPMD Provinsi Kalteng Bernie Saputra selaku tim penilai, dalam sambutannya menyampaikan perlombaan desa/kelurahan dimaknai sebagai evaluasi dan penilaian perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan yang cepat berkembang yang dilakukan oleh Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah yang dituangkan dalam Permendagri nomor 81 tahun 2015.
Tambahnya, Bernie mengatakan evaluasi dari seluruh desa/kelurahan dimaksudkan untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah desa/kelurahan serta untuk mengetahui efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa/kelurahan.
“Untuk itu, kami beserta anggota tim penilai mohon ijin untuk melaksanakan penilaian lapangan dan akan bertemu secara langsung dengan masyarakat sesuai indikator-indikator yang telah ditetapkan,” pungkasnya.