Diduga Cetak dan Edarkan SPK Fiktif, Oknum RA Catut Seorang Nama di Dinas Perizinan Bandung Barat

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim/Red.

BANDUNG BARAT, JABAR – Surat Perintah Kerja (SPK) Paket Pekerjaan Pemasangan Lampu Jalan Desa dengan alokasi anggaran dibebankan atas DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bidang Pemukiman Dan Perumahan Kabupaten Bandung Barat diduga Fiktif / alias bodong. Hal itu terungkap saat akan dilaksanakannya dan dikeluarkan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) yang ternyata Fiktif (Palsu).

SPK itu diduga kuat di cetak dan diterbitkan seorang oknum berinisial RA yang diduga melibatkan seorang pegawai di lingkungan Pemkab Bandung Barat serta diduga kuat mencatut instansi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bidang Pemukiman Dan Perumahan Kabupaten Bandung Barat yang serta merta mengatasnamakan seseorang sebagai PPK. Dan lebih beraninya lagi Oknum RA diduga membuat, menirukan tanda tangan palsu serta nomor NIP palsu.

Setelah dengan dasar diduga SPK Fiktif alias bodong (palsu) tersebut di croschek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bidang Pemukiman Dan Perumahan Kabupaten Bandung Barat, dari informasi yang dihimpun di dapat, diduga kuat RA telah berani menerbitkan atau mencetak SPK Paket Pekerjaan Pemasangan Lampu Jalan Desa yang fiktif / alias Bodong, karena dari Kop surat sudah salah, tidak ada stempel, serta mengatas namakan seseorang di Dinas perizinan, memalsukan tanda tangan, dan nomor NIP tidak karuan. Menurut keterangan staf di Sekretariatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bidang Pemukiman Dan Perumahan Kabupaten Bandung Barat Jumat 17/06/2022.

Di waktu bersamaan di komunikasikan ke seorang pegawai Dinas Perijinan inisial yang dicatut namanya untuk segera bertemu untuk klarifikasi tentang permasalahan ini. SPK Paket Pekerjaan Pemasangan Lampu Jalan Desa yang diduga fiktif/alias bodong .

Sore harinya Bambang selaku korban iming – iming sebuah kerjaan dengan Surat Perintah Kerja (SPK) dan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) Paket Pekerjaan Pemasangan Lampu Jalan Desa yang fiktif, lalu mendapat penjelasan saat bertemu langsung dengan ALJ yang diatasnamakan sebagai PPK mengatakan, “bahwa tidak pernah saya mengeluarkan surat itu dan silahkan lihat tanda tangan saya berbeda,“ ungkapnya.

“Ini Fiktif dan sebelumnya juga ada oknum pegawai yang membawa korban juga seperti Surat Perintah Kerja (SPK) dengan datang ke saya bersama korban yang sama alias dapat SPK Fiktif. Ini keterlaluan sudah pencemaran nama baik saya. Sudah 2 korban datang ke saya. Dan bila kemungkinan saya akan lapor pihak berwajib,” ungkapnya

Dirinya mengungkapkan bahwa, “tak mudah dapat SPK juga. Untuk mendapatkan SPK asli dan benar tidak semudah membalikan telapak tangan. Namun melalui proses dan SPK tidak bisa di terima diluar,” jelasnya.

“Sudah terbukti SPK tersebut bodong / fiktif, wajib diproses sesuai hukum yang berlaku. Pasalnya oknum RA yang melibatkan pegawai di lingkungan Pemda tersebut serta mencatut nama seseorang pegawai instansi mengatas namakan PPK dengan menerbitkan SPK Fiktif alias Bodong, sebagai proyek kegiatan fiktif dalam upaya memperkaya diri / penipuan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *