Persiapkan Langkah Antisipasi Terhadap Aturan Penghapusan Tekon

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.

MURUNG RAYA, KALTENG – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin kembali mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dapat menyiapkan langkah antisipasi terhadap penghapusan tenaga kontrak (Tekon) oleh Pemerintah Pusat.

Menurutnya, rencana penghapusan tenaga honorer atau tenaga kontrak di semua instansi pemerintahan pada tahun 2023 harus mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk mereka sebagai wakil rakyat. Pasalnya, penghapusan honorer tersebut dikhawatirkan akan berdampak luas.

“Tentu akan berkaitan pada kinerja setiap instansi pemerintahan. Untuk itu kami menyarankan segera melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya, Rabu (29/6/2022).

Keberadaan para tenaga honorer di instansi pemerintahan sangat membantu kinerja pemerintah, terutama dalam pelayanan publik kepada masyarakat luas.

Sehingga jika dilakukan penghapusan maka akan sangat berdampak pada sistem pelayanan terhadap masyarakat.

“Apalagi kita ketahui, sebagian besar kerjaan teknis kantor-kantor pemerintah, dikerjakan oleh para honorer atau tekon ini. Di DPRD saja banyak mempekerjakan honorer. Karena itu, jika honorer yang bekerja sebagai tenaga teknis ini dihapus, maka pemerintah daerah pun harus mempersiapkan antisipasinya sedini mungkin,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *