Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.
MURUNG RAYA, KALTENG – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke XXII tahun 2022 Kejaksaan Negeri Murung Raya bagi-bagi sembako di Dusun Sampango Desa Bahitom Kecamatan Murung, Kamis (14/7/2022).
Kajari Murung Raya Suyanto SH MH melalui Kasi Intel Kejaksaan Tory Saputra Marletun SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan Bakti Sosial dengan menyalurkan paket sembako berupa beras, minyak goreng kemasan, gula, telur, dan mie instan kepada warga Dusun Sempango.
“Kegiatan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke XXII tahun 2022 ini serentak di gelar di Seluruh Indonesia sesuai surat Ketua Pelaksana Hari Bhakti Adhyaksa nomor : B-25/HBA/20/2022 tanggal 7 Juli 2022, dan kita kemas dengan kegiatan bakti sosial,” kata Tory sapaan akrab Kasi Intel saat di konfirmasi wartawan.
Kasi Intel juga menambahkan kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian dari Kejaksaan Negeri Murung Raya kepada masyarakat sekitar mengingat masa Pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
“Dampak pandemi yang sampai saat ini kita semua rasakan, khususnya dampaknya pada perekonomian masyarakat kita, khususnya di Murung Raya. Sehingga sesuai dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 ini mengusung ‘Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi’ dan ini lah bentuk kepedulian kami di Korps Kejaksaan Negeri Murung Raya,” tambahnya.
Bakti Sosial ini masih salah satu agenda kegiatan, selanjutnya kedepan Kejaksaan Negeri Murung Raya juga akan melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yaitu Anjangsana ke panti asuhan yang ada di Kabupaten Murung Raya, donor darah dan juga Khitanan Masal.
“Masih ada beberapa agenda kegiatan lagi yang akan kita gelar, kami berharap masyarakat dapat mendukung seluruh rangkaian kegiatan tersebut,” tandasnya.