Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.
PEKALONGAN, JATENG – Ombudsman Jawa Tengah mendorong Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pengawasan guna mencegah terjadinya penyelewengan kewenangan.
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida melalui percakapan what’s app dengan Sorotnews turut mengomentari kisruh proyek aspirasi yang didanai Bankeu tersebut.
Dia menyarankan agar masyarakat turut melakukan pengawasan dan mengadukanya bila terjadi hal yang menyimpang.
“Aduan bisa disampaikan ke Inspektorat maupun ke Ombudsman. Dengan adanya aduan atau laporan dari masyarakat maka akan dilakukan tindak lanjut terhadap aduan tersebut,” kata Farida, Rabu (27/7/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, Ombudsman sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan pelayanan publik.
Pihaknya menekankan adanya optimalisasi pembangunan infrastruktur yang berkualitas sehingga memberikan dampak yang positif bagi masyarakat.
“Para pihak yang terlibat dapat melaksanakan kegiatan dengan tata kelola sesuai azas umum pemerintahan,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya empat proyek aspirasi dari Bankeu di Desa Rowolaku dengan nilai total Rp 630 juta mendapat banyak sorotan luas dan kini Ombudsman Jateng sedang mempelajari aduan terkait hal tersebut untuk bisa menindaklanjuti.