Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte mengakui salah atas perbuatannya yang telah melumuri wajah M Kace dengan tinja.
Hal itu diungkap Napoleon usai sidang lanjutan dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Meski telah membantah melakukan penganiayaan terdakwa mengaku kesalahan atas perbuatan melumuri Kace dengan tinja, namun menurutnya tidak dalam konteks membela agama.
“Kalau masalah salah atau tidak salah menurut versi hukum pidana itu bukan hak dan kewenangan saya. Itu kewenangan hakim untuk putuskan. Dan saya ini kan masih warga negara yang harus patuh kepada hukum. Jadi saya juga akan (mengakui kesalahan). Silakan, terserah,” kata Napoleon.
Namun, dia pun mengatakan bahwa itu bukan dalam konteks dirinya membela agama.
“Sebagai suatu hal yang menjadi milik saya dan perlu saya bela. Apabila dinista apalagi dihina oleh orang lain.” kata Napoleon.
“Itu hak saya sebagai warga negara dan orang yang beragama. Salah kalau orang bilang saya membela Islam. Ngapain saya bela. Itu milik saya, kau nista sini kau berhadapan dengan saya,” tambahnya.