Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Pemerintah Kota Pekalongan mengusulkan 151 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen-PANRB RI).
Pengajuan usulan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan tenaga di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memaski masa pensiun.
Selain itu juga sebagai persiapan menghadapi rencana pemerintah pusat yang rencananya akan menghapus tenaga honorer di daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anita Heru Kusumorini mengaku saat ini masih menunggu arahan dari KemenPANRB untuk pengaturan jadwal.
Kendati demikian pihaknya telah diminta KemenPANRB untuk memberikan usulan sesuai dengan kebutuhan formasi PPPK 2022.
“Kami telah usulkan sebanyak 151 formasi mai dari guru, tenaga kesehatan dan teknis,” ungkap Anita, Kamis (27/7/2022).
Ia menjelaskan dari 151 formasi tersebut, terdiri 117 formasi guru, 7-8 formasi teknis dan sisanya formasi tenaga kesehatan.
Adapun untuk pelaksanaan jadwal maupun petunjuk teknis, pihaknya masih menunggu arahan selanjutnya dari Pemerintah Pusat
Anita melanjutkan, kebutuhan formasi guru nantinya akan diprioritaskan bagi pelamar yang lolos Passing Grade dalam Perekrutan PPPK guru di 2021 lalu.
“Prosesnya akan ada yang penyesuaian urutan perankingan dengan kebutuhan formasi yang ada. Hal yang sama juga kemungkinan akan diberlakukan untuk formasi tenaga kesehatan,” jelasnya.
Menurut Anita, kebutuhan tenaga ASN di Kota Pekalongan saat ini masih kurang, dimana jumlahnya sekitar 3 ribuan orang. Idealnya 5-6 ribuan orang.