Laporan wartawan sorotnews.co.id : Heri Gunawan.
JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengapresiasi badan usaha yang tertib dalam membayar iuran JKN bagi pekerjanya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi pada saat memberikan kata sambutan dalam acara Pertemuan dan Silahturahmi Badan Usaha Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (2/6) bertempat didaerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Galuh mengatakan bahwa badan usaha yang hadir saat ini adalah badan usaha yang rutin membayarkan iuran JKN kepada pekerjanya secara tepat waktu. Hal ini dapat diartikan kalau badan usaha telah memberikan perlindungan kesehatan yang paripurna sehingga dapat meningkatkan kinerja pekerja karena terjamin kesehatannya serta mengurangi beban badan usaha dalam membiayai pelayanan kesehatan karena sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Peranan pemberi kerja sangatlah penting dalam menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS bagi pekerja maupun anggota keluarganya. Seperti yang kita tahu bahwa karyawan merupakan aset bagi setiap perusahaan yang perlu dijaga mengenai kepastiannya terhadap jaminan kesehatan dan tentu ini merupakan harapan besar bagi pekerja dan anggota keluarganya sehingga dalam kesempatan kali ini saya berterima kasih sekali lagi kepada badan usaha yang tagihan iurannya tidak memiliki tunggakan,” ujar Galuh.
Dalam pelaksanaannya BPJS Kesehatan bersama-sama dengan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur setiap tahunnya terus bekerjasama dalam melakukan pemeriksaan bersama kepada badan usaha dengan tujuan kepatuhan badan usaha terhadap kewajibannya untuk melindungi pekerja perihal jaminan kesehatan dengan mendaftar menjadi peserta JKN-KIS khususnya pada segmen PPU (Pekerja Penerima Upah).
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, M. Ichwansyah Gani menyambut baik dukungan yang diberikan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur terhadap keberlangsungan Program JKN-KIS.
Disampaikan bahwa ditahun 2021 kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur dalam melakukan pemeriksaan bersama telah menghasilkan total 266 badan usaha yang sudah dikunjungi.
“Setiap badan usaha pastinya berharap dapat meningkatkan produktifitas kinerja pekerjanya. Salah satunya dengan upaya jaminan kesehatan ini, jika karyawan sehat jasmani dan rohani tentu akan berdampak baik terhadap kinerja pekerja. Dengan mengikuti Program JKN–KIS akan memberikan rasa aman bagi pekerja sehingga produktifitas kinerja dapat berjalan dengan optimal,” ungkapnya.