Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
JAKARTA – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menerima kunjungan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Laksda TNI Anawar Saadi, S.H. Kegiatan berlangsung di Aula 1 Mabes Bakamla RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
Kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus perkenalan terhadap Jampidmil. Diketahui, Jampidmil yang baru dibentuk setahun bertujuan untuk mewujudkan sistem penuntutan tunggal dalam penanganan seluruh tindak pidana. Hal ini dilakukan untuk menciptakan transparansi dan objektifitas penanganan perkara.
Disampaikan oleh Laksda TNI Anwar, bahwa Jampidmil merupakan cerminan dari pelaksanaan prinsip single prosecution system. Hal ini dapat diartikan bahwa tidak ada lembaga lain yang berhak melakukan penuntutan, kecuali berada di bawah kendali Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi negara.
Dalam kunjungan ini, Laksda TNI Anwar didampingi oleh Direktur Penindakan Brigjen TNI Kiswari, SH., MH, Kajari Jakarta Pusat Bima Suprayoga, SH., M.Hum., Kepala Bagian TU dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan Agung Mardiwibowo, SH, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting S, SH., MH, Jaksa Fungsional Pada Jampidmil Victor P Marpaung, SH, beserta jajaran lainnya.
Di sisi lain, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia turut didampingi oleh jajaran Pejabat Tinggi Bakamla RI, antara lain Sestama Laksda TNI S. Irawan, M.M., Deputi Operasi dan Latihan Laksda Bakamla I Gusti Kompiang, CHRPMP., Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Laksda Bakamla I Putu Arya Angga, Deputi Kebijakan dan Strategi Laksda Bakamla Tatit E. Witjaksono, beserta jajarannya.