Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA – Seorang pria yang bernama Erwin mengaku jadi korban perampasan dan penganiayaan oleh sejumlah orang yang diungkapkan di Polsek Kelapa Dua, Serpong Tangerang Selatan, Kamis (1/9/2022)
“Cuma ini penganiayaan doang. Awalnya, mobil saya dirampas sehingga terjadi penganiayaan dan pengeroyokan. Kurang lebih sekitar 10 orang sampai saya terluka. Ini saya sudah visum kerumah sakit juga,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media usai membuat laporan di Polsek Kelapa Dua, Kamis 1 September 2022.
Selain itu, kata Erwin, laporan yang dibuat Polisi saat ini sudah lewat satu minggu saat kejadian.
“Kejadiannya pada tanggal 24 Agustus 2022, tapi laporanya baru sekarang dibuatin Polisi, hari ini tanggal 1 September 2022. Dan disini malah dibikinya diduga tindak tindak pidana ringan pasal 352, perampasanya enggak ada,” katanya.
Erwin menilai Polisi tengah membuat laporan secara berbeda dengan kronologi kejadian.
“Iya kalau secara kronologi kejadianya, iya, perampasan dan penganiayaan. Luka saya memar, tangan saya berdarah. Saya dipukuli, ditendang sehingga saya jatuh ke aspal. Yang saya lihat ada yang bawa senjata tajam. Dia sempat teriak kok, matiin, matiin, saya mau dimatiin,” jelasnya.
Untuk diketahui Erwin melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kelapa Dua berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/463/B/IX/2022/Sek.Klp.Dua/Res.Tangsel/PMJ Tanggal 01 September 2022.
Satusuaraexpress.co sudah mencoba menghubungi Polsek Kelapa Dua, hingga berita ini diterbitkan sayangnya Kanit Reskrim, AKP Hitler belum mau memberikan jawaban secara spesifik.