Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA – Dalam Kurun waktu 1 Minggu Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional
Selain berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu asal menyamar sebanyak 44 Kg, Polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir narkotika jenis Pil Ecstasy untuk pasokan pergantian tahun baru
Saat dikonfirmasi Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal mengatakan, hasil pengungkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu 1 Minggu
“Selain mengamankan narkotika jenis sabu asal menyamar sebanyak 44 Kg, Kami juga berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir narkotika jenis Pil Ecstasy,” ujar Akbp Akmal saat dikonfrimasi, Sabtu, 3/9/2022.
Sementara dikesempatan yang sama Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora menjelaskan Dari hasil penyidikan terhadap tersangka di dapat keterangan bahwa pil Ecstasy tersebut berasal dari Eropa
” 101.355 butir narkotika jenis Pil Ecstasy berasal dari eropa rencananya akan diedarkan untuk pasokan malam tahun baru, perbutir dijual 50 ribu rupiah oleh Pelaku,” terang Kompol Arif Purnama Oktora
Dari hasil pengungkapan tersebut kami juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja dari jaringan yang sama
Jika dikurskan dalam rupiah, narkoba senilai 50 miliar rupiah berhasil digagalkan oleh satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat
Sebelumnya Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Myanmar – Malaysia – Pekanbaru – Jakarta.
Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 44 paket besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 44.074 gram (44 KG) yang dikemas menggunakan bungkusan teh cina
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Kami berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis sabu dari jaringan internasional Myanmar – Malaysia – Pekanbaru – Jakarta.
“Dari hasil ungkap tersebut kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bertindak sebagai Kurir narkoba,” ujar Kombes pol Pasma Royce, Jumat, 2/9/2022.