Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.
PEKALONGAN, JATENG – Muncul dugaan upaya mengegolkan proyek bernilai miliaran rupiah yang sudah dibatalkan oleh Layanan Pengadaan Secara Online (LPSE) terjadi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Informasi yang tercantum dalam LPSE menyebut proyek rehabilitasi Gedung SMPN 1 Sragi berikut perlengkapanya dibatalkan lantaran tidak ada satupun peserta lelang lulus evaluasi penawaran.
Ajaibnya tender yang seharusnya dilelang ulang justru diakali menjadi Pengadaan Langsung (PL) dengan modus dipecah menjadi lima pekerjaan.
Informasi yang dihimpun SorotNews dilapangan, terlihat lima pekerjaan yang dimaksud hanya dikerjakan oleh satu pelaksana dan itupun tidak seluruhnya tersentuh seperti Ruang Kepala Sekolah dan Toilet.
Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Adin Siswandi mengungkapkan alasan tidak ada tender ulang lantaran terbentur aturan batasan waktu.
“Waktunya hanya sampai tanggal 21 Juni jadi harus secepatnya dikontrakan,” terang Adin, (12/9/2022).
Adin menjelaskan proyek yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut sempat mengalami perubahan analisa sehingga menyebabkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) molor.
Pihaknya tidak menyangka kalau tender akhirnya gagal dan bila dipaksakan untuk lelang ulang akan beresiko terhadap aturan batasan waktu.
“Jadi akhirnya kita buat surat ke Sekda untuk minta surat ke Kejaksaan,” jelasnya.
Adin menuturkan dengan adanya batasan waktu, tender ulang akan memakan waktu satu bulan lebih. Maka bila tetap dilanjutkan maka Pemda harus siap menggunakan biaya dari APBD.
Selain itu, tender ulang akan mengakibatkan Pemda kehilangan dana APBN atau pengurangan anggaran pada tahun depan.
“Kita bertujuan agar dana APBN itu bisa terserap dan satu-satunya cara adalah dengan di PL kan. Untuk itu SPK (Surat Perintah Kerja) kalau tidak salah mulai 21 Juli 2022,” beber Andin.
Adin memaparkan lima PL harusnya memunculkan lima rekanan, namun ternyata hanya ada tiga bendera dengan satu pelaksana.
Harusnya, lanjut dia, kelimanya memulai proses yang sama tidak boleh ada yang ditinggal. Jadi intinya satu PL satu pelaksana atau rekanan.
Adapun progres pekerjaan saat ini sudah berjalan satu setengah bulan dan uang muka sebesar 50 persen juga sudah diambil semua. Namun dirinya tidak mengetahui kapan diambil.
Sedangkan terkait dengan item yang belum dikerjakan, pihaknya hanya berpatokan tidak keluar dari ‘time schedule’ karena kalau sampai terlambat 10 persen saja maka pihaknya akan melakukan Show Cause Meeting (SCM).
“Intinya kita sudah ngomong sama rekanan bahwa semua harus berjalan,” ujar Adin.
Sementara itu konsultan pengawas CV. Java Yasa yang karib disebut Budi Gondrong tidak merespon konfirmasi yang dilakukan SorotNews melalui sambungan telepon maupun pesan What’s App.
Berikut lampiran daftar lima PL hasil pecahan proyek rehabilitasi Gedung SMPN 1 Sragi yang gagal lelang seperti yang tercantum dalam LPSE dengan kode tender 8200202 dengan pagu paket Rp. 1.176.567.350,00 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 1.173.500.000,00 meliputi :
1. Rehabilitasi ruang Kepala Sekolah/Pimpinan, UKS dan Toilet (jamban) SMPN 1 Sragi. nilai Rp. 162.080.000,00 Penyedia jasa CV. Anggrek Maju Jaya.
2. Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SMPN 1 Sragi senilai Rp. 168.547.000,00 dengan Penyedia jasa CV. Talita jaya.
3. Rehabilitasi Ruang Laboratorium Komputer dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SMPN 1 Sragi senilai Rp. 197.908.000,00 dengan penyedia jasa CV. Srikandi Usaha Mandiri.
4. Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SMPN 1 Sragi senilai Rp. 198.602.000,00 dengan penyedia jasa CV. Talita jaya.
5. Rehabilitasi Ruang Tata Usaha dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SMPN 1 Sragi senilai Rp. 198.622.000,00 dengan penyedia jasa CV. Srikandi Usaha Mandiri. Bersambung…