Sosialisasikan Aturan Baru, Imigrasi Permudah Orang Asing Masuk Indonesia

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Udin.

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Pemalang menggelar Sosialisasi Keimigrasian Bagi Orang Asing di Hotel Santika Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Dalam sosialisasi aturan baru tersebut pemerintah telah memberikan kemudahan masuknya orang asing ke Indonesia.

Kepala Kanim Pemalang, Arvin Gumilang mengatakan pemerintah membuka kembali kebijakan bebas visa kunjungan bagi orang asing.

“Kemudahan tidak hanya diberikan bagi kunjungan wisata namun juga urusan lain seperti bisnis, tugas pemerintahan, pembelian barang dan lainya,” ungkap Arvin saat sosialisasi di Hotel Horison Kota Pekalongan, Kamis (15/9/2022).

Arvin menjelaskan sebelumnya ada pemberian visa secara onshore yakni visa diberikan kepada orang asing tanpa keluar dari Indonesia.

Kemudian perpanjangan juga bisa diberikan sebelum orang asing masuk ke Indonesia di mana Kantor Imigrasi bisa menjadi sponsor.

“Jadi saat orang asng tiba atau masuk ke Indonesia sudah bisa langsung berlaku,” jelasnya.

Dari catatan Kanim Pemalang, jumlah orang asing di eks Karesidenan Pekalongan sebanyak sebanyak 577 orang di mana 485 di antaranya laki-laki dan 92 wanita.

Adapun rincianya ada 29 orang dengan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 459 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 66 dengan Izin Tinggal Tetap (ITAP), 4 orang dengan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) dan 19 Affidavit atau berkewarganegaraan ganda khusus anak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *